Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Keberatan dengan Bukti Dokumen dari Pengacara Romahurmuziy di Sidang Praperadilan

Kompas.com - 08/05/2019, 13:16 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabag Litigasi dan Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Efi Laila Kholis mengatakan, KPK keberatan terhadap bukti-bukti dokumen yang diserahkan tim pengacara Romahurmuziy dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Efi mengatakan, beberapa bukti yang diajukan adalah produk hukum KPK. Ia mempertanyakan diperolehnya bukti-bukti tersebut.

"Sementara bagaimana perolehannya itu kami kan perlu tahu juga. Kalau perolehan secara sah memang diberikan. Ini kuasa hukum tadi belum bisa menjawab perolehannya hanya kemungkinan-kemungkinan bahwa ini diberikan kepada pemohon (Romy)," kata Efi usai sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: 3 Fakta Sidang Praperadilan Romahurmuziy: Menteri Agama Disebut Terima Uang

KPK juga mempertanyakan beberapa bukti surat keterangan pemintaan dari pihak Romy kepada saksi ahli tidak dilampirkan.

Selain itu, beberapa keterangan saksi ahli adalah fakta-fakta hukum yang seharusnya diajukan dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kemudian juga keterangan ahli yang sebetulnya sudah ada fakta-fakta hukum yang seharusnya itu diajukan ke persidangan Tipikor bukan di praperadilan," ujar Efi.

Efi mengatakan, meski pihaknya keberatan atas bukti-bukti dokumen tersebut, hakim tunggal Agus Widodo tetap menyatakan menerima bukti tersebut.

KPK akan menyampaikan bukti-bukti untuk sidang lanjutan.

"Kemungkinan salah satu bukti yang akan kami ajukan, tapi belum bisa kami sampaikan hari ini tentunya," ujar dia.

Baca juga: Sidang Praperadilan Romahurmuziy, Menag Lukman Hakim Saifuddin Disebut Terima Uang

Sebelumnya, sidang praperadilan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pukul 10.30 WIB.

Sidang praperadilan dengan agenda pengajuan bukti dari pihak Romy, berlangsung sekitar 45 menit.

Sidang praperadilan hanya dihadiri oleh tim penasehat hukum Romy, Maqdir Ismail selaku pengacara Romy tidak hadir dalam persidangan.

Sementara itu, pihak dari KPK tampak hadir seperti Kabag Litigasi dan Biro Hukum KPK Efi Laila Kholis, Naila Fauzanna Nasution, dan lainnya.

Awalnya, kedua pihak bersama hakim tunggal Agus Widodo sempat membahas dokumen bukti-bukti yang diajukan tim pengacara Romy di depan meja hakim. Akhirnya, hakim memutuskan sidang dilanjutkan pada Kamis (9/5/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com