Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Tim Kajian Hukum Menkopolhukam Bukan Penghalang Demokrasi

Kompas.com - 07/05/2019, 16:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, tim kajian hukum yang diwacanakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, justru baik untuk demokrasi.

"Jangan dibalik-balik. Tidak ada sama sekali upaya dari pemerintah untuk menekan atau kembali lagi ke masa Orde Baru atau menghalangi kebebasan berdemokrasi, enggak ada," ujar Moeldoko saat dijumpai di kantornya, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

"Justru sesungguhnya ini melindungi yang banyak. Ada sekelompok kecil orang, namun mengganggu yang lain. Banyak yang terganggu. Tugas pemerintah ini adalah menjaga keseimbangan itu," lanjut dia.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Hukum Nasional Sikapi Aksi Meresahkan Pascapemilu

Tim kajian itu nantinya akan melebur di dalam internal Menko Polhukam. Tugasnya menginventarisasi ucapan atau tindakan yang dikemukakan seluruh tokoh di negeri ini. Khususnya ucapan atau tindakan yang ditengarai bertentangan dengan hukum sekaligus konstitusi Indonesia.

Usai mengkaji, tim memberikan masukan kepada Menko Polhukam mengenai apakah ucapan dan tindakan itu melanggar hukum dan konstitusi atau tidak. Apabila melanggar, tim akan memberikan rekomendasi hukum kepada Menko Polhukam untuk menindaklanjuti ucapan atau tindakan itu.

"Menko Polhukam mendapat masukan tentang siapa yang nanti akan mengambil langkah -langkah hukum. Apakah nanti dari Kejaksaan atau kepolisian dan seterusnya," ujar Moeldoko.

Tentu, tugas tersebut baik untuk perkembangan demokrasi. Jangan sampai demokrasi di Indonesia hanya menjadi jubah bagi berkembangnya kekacauan.

"Jangan memberikan ruang demokrasi pada satu sisi, tapi pada sisi lain ruang kebebasan pada yang lain terganggu. Justru kita ingin memberikan kondisi yang senyaman2nya bagi masyarakat Indonesia," ujar Moeldoko.

"Saya sering mengatakan, sebuah negara yang mempunyai demokrasi yang kuat seperti Indonesia, maka kalau tidak diimbangi oleh instrumen hukum yang kuat, maka akan kecenderungan anarkis," lanjut dia.

Diberitakan, Menko Polhukam Wiranto menyatakan pemerintah membentuk tim hukum nasional yang khusus mengkaji berbagai aksi meresahkan pascapemilu.

Baca juga: Tim Hukum Nasional Dibentuk, JK Anggap Banyak Cercaan yang Sudah Melanggar Hukum

Wiranto mengatakan pascapemilu banyak bermunculan tindakan yang telah melanggar hukum. Karenanya, pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji langkah apa yang akan diambil terkait tindakan yang dinilai melanggar hukum itu.

"Hasil rapat salah satunya adalah kami (pemerintah) membentuk tim hukum. Nasional. Yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia. Yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto usai memimpin rapat tentang keamanan pascapemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Kompas TV Pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto akan membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ucapan, pemikiran, dan tindakan tokoh yang dinilai melanggar hukum pasca-pemilu. Rencana ini disampaikan Wiranto seusai menggelar rapat koordinasi terbatas tentang permasalahan hukum pasca-pemilu, Senin (6/5). Wiranto menambahkan, tim hukum nasional ini terdiri dari beberapa pakar, seperti pakar hukum tata negara, para profesor, dan doktor dari sejumlah universitas. <strong>#Wiranto #Provokasi #MenkoPolhukam</strong>
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus 'Vina Cirebon' Belum Tuntas, Propam Polri Diminta Turun Tangan

Kasus "Vina Cirebon" Belum Tuntas, Propam Polri Diminta Turun Tangan

Nasional
Kata Sandiaga soal Kemungkinan Maju di Pilkada Jakarta

Kata Sandiaga soal Kemungkinan Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Cegah Kader 'Mencurikan Diri' ke Partai Lain Jelang Pilkada 2024

PDI-P Cegah Kader "Mencurikan Diri" ke Partai Lain Jelang Pilkada 2024

Nasional
Demokrat Pertimbangkan Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024

Demokrat Pertimbangkan Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Demokrat Tak Masalah PBB Usul Yusril Jadi Menko Polhukam Kabinet Prabowo

Demokrat Tak Masalah PBB Usul Yusril Jadi Menko Polhukam Kabinet Prabowo

Nasional
Soal Polemik UKT, Fahira Idris Sebut Paradigma Pendidikan Tinggi Perlu Dibenahi

Soal Polemik UKT, Fahira Idris Sebut Paradigma Pendidikan Tinggi Perlu Dibenahi

Nasional
Kongres VI PDI-P Mundur ke 2025

Kongres VI PDI-P Mundur ke 2025

Nasional
Hari Ini, Megawati Akan Buka Rakernas PDI-P Pukul 2 Siang

Hari Ini, Megawati Akan Buka Rakernas PDI-P Pukul 2 Siang

Nasional
Anggota TNI Bunuh Diri karena Terlilit Utang, Menkominfo: Indonesia Darurat Judi “Online”

Anggota TNI Bunuh Diri karena Terlilit Utang, Menkominfo: Indonesia Darurat Judi “Online”

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi-Gibran Tak Diundang ke Rakernas karena Langgar Konstitusi

PDI-P Sebut Jokowi-Gibran Tak Diundang ke Rakernas karena Langgar Konstitusi

Nasional
Tak Ada Jokowi, PDI-P Undang 'Menteri Sahabat' di Pembukaan Rakernas

Tak Ada Jokowi, PDI-P Undang 'Menteri Sahabat' di Pembukaan Rakernas

Nasional
Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi "Online"

Nasional
MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk 'Skincare'

MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk "Skincare"

Nasional
16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com