Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keresahan Kubu 02 Mengenai Situng KPU, Minta Diaudit Sampai Dihentikan

Kompas.com - 07/05/2019, 08:18 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesalahan input dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat resah salah satu peserta dalam Pemilihan Presiden 2019.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah melaporkan kesalahan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 itu mengklaim telah menemukan kesalahan input yang lebih besar daripada KPU.

Baca juga: [BERITA POPULER] Tanggapan TKN Terkait Usul Sandiaga Situng KPU Diaudit | Penghina Rizieq Jadi Tersangka

Direktur Hukum dan Advokasi BPN, Sufmi Dasco Ahmad menyebut jumlahnya sampai ribuan.

"Kalau dilihat dari laporan-laporan pusat pelaporan di berbagai provinsi itu sangat banyak," kata Dasco usai melaporkan temuan itu di Kantor Bawaslu, Kamis (2/5/2019).

Berdasarkan hal itu, BPN Prabowo-Sandiaga pun meminta ada penanganan khusus soal Situng KPU. Permintaannya dari mulai diaudit sampai dihentikan prosesnya.

Minta diaudit dan dihentikan

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta agar sistem KPU tersebut diaudit. Alasannya karena Sandiaga mendapat banyak laporan kesalahan input dalam Situng.

Baca juga: Timses Jokowi: Kalau Yakin Paslon 02 Menang, Kenapa Repot Minta Situng Diaudit?

Kesalahan input tersebut berkembang menjadi kecurigaan bahwa ada kecurangan yang terstruktur dalam penghitungan.

"Aktivis-aktivis sudah menemukan begitu banyak permasalahan terkait data entry di situng. Oleh karena itu perlu sistem ini diaudit agar tuduhan bahwa ini berpola dan hanya menguntungkan paslon tertentu itu bisa dihindarkan," kata Sandiaga di Bandung, seperti dikutip dari Kompas TV, Senin (6/5/2019).

Baca juga: Demi Pemilu Berkualitas, Sandiaga Minta Situng KPU Diaudit

Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno saat memgajari para peserta pelatihan OK OCE untuk selfie dengan produk di Kantor Kelurahan Kayu Manis, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2019)KOMPAS.com/Ryana Aryadita Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno saat memgajari para peserta pelatihan OK OCE untuk selfie dengan produk di Kantor Kelurahan Kayu Manis, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2019)

Menurut dia audit ini penting. Permintaan ini bukan karena suaranya dan Prabowo kalah dari pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Melainkan demi menjamim kualitas pemilu itu sendiri.

"Karena ini bukan hanya soal kalah menang, yang melaporkan kecurangan ini dua kubu, baik di 01 atau 02. Untuk memastikan pemilu jujur adil dan kita menghadirkan pemilu yang berkualitas, sudah saatnya kita audit apa yang terjadi sampai berulang kali terjadi kesalahan data entry," ujar dia.

Baca juga: Sandiaga Usul Situng KPU Diaudit, TKN Jokowi-Maruf Setuju, tetapi...

Sebelum Sandiaga, BPN Prabowo-Sandiaga juga telah membuat permintaan yang lebih ekstrim. Mereka meminta agar proses penghitungan lewat Situng dihentikan. Salah satu anggota BPN yang menyampaikan permintaan ini adalah Fadli Zon.

"Pendapat saya pribadi, saya merasa bahwa memang Situng ini sudah bermasalah. Kalau barang yang bermasalah ya sebaiknya dihentikan, karena ini akan menimbulkan keresahan," kata Fadli.

Menurut dia, menghentikan proses peghitungan suara melalui Situng tidak akan berpengaruh karena hasil akhir pemilu. Sebab hasil pemilu akan ditetapkan melalui penghitungan manual berjenjang.

Penolakan KPU

KPU pun menjawab keresahan-keresahan BPN atas Situng itu. Salah satunya Komisioner KPU Ilham Saputra yang menjawab permintaan Sandiaga Uno, soal audit Situng.

Ilham mengatakan KPU telah lebih dulu mengaudit sistem itu sebelum digunakan dalam Pemilu 2019.

"Sudah diaudit di awal oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)," kata Ilham.

Baca juga: Sandiaga Usul Situng KPU Diaudit, TKN Jokowi-Maruf Setuju, tetapi...

Oleh karena itu, dia menilai tidak ada urgensinya mengaudit sistem tersebut pada akhir penggunaannya. Ilham mengatakan KPU belum berencana melakukan audit kembali.

Namun, dia tidak menutup kemungkinan atas peluang untuk melakukan audit itu di kemudian hari.

"Ya bisa aja nanti kalau kemudian perlu kita audit ya kita audit," ujarnya.

Sementara itu terkait permintaan untuk dihentikan, Komisioner KPU Viryan Azis menegaskan pihaknya tak akan melakukan itu. Viryan mengatakan Situng baru akan dihentikan setelah semua data selesai dimasukan.

Baca juga: TKN Minta KPU Lebih Cepat Selesaikan Penghitungan di Situng

Alasan penolakan ini karena KPU merasa Situng adalah bagian dari hak publik. Situng merupakan salah satu bentuk transparansi dalam melakukan rekapitulasi suara nasional Pemilu serentak 2019.

"Itu adalah hak publik dalam mendapatkan informasi," ujar Viryan.

Jika ada kesalahan input, bukan sistemnya yang dihentikan. KPU tinggal melakukan perbaikan sementara sistem tetap berjalan.

Baca juga: Fahri Hamzah Setuju Situng KPU Diaudit secara Menyeluruh

Dia menilai penghentian Situng justru akan berdampak negatif bagi masyarakat yang sedang memantau proses jalannya rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 secara nasional.

Sebab, hanya melalui Situng, siapapun dapat mengakses dokumen C-1 dari penjuru Tanah Air.

"Apakah ada peserta Pemilu yang bisa mengakses formulir C-1 autentik dari seluruh TPS dalam bentuk soft copy dengan mudah kalau tidak dengan Situng? Tidak ada. Ya jadi Situng itu kebutuhan kita bersama," ujar Viryan.

Memahami manfaat Situng

Di tengah polemik soal Situng ini, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menjelaskan apa saja manfaat sistem ini untuk publik.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini.Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini.

 

Titi mengatakan sebelum ada Situng, pengawalan penghitungan suara menjadi kemewahan yang hanya dimiliki peserta pemilu saja.

Baca juga: Timses Jokowi: BPN Sedang Kalap sehingga Minta Situng KPU Dihentikan

Masyarakat yang ingin mendapatkan update dari penghitungan suara harus melakukannya secara manual dengan datang ke tiap kelurahan dan kecamatan.

"Sekarang kemewahan yang dulu hanya jadi milik peserta pemilu, sekarang bisa diakses oleh publik," kata Titi.

Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kelurahan hingga kecamatan untuk memantau penghitungan suara.

Baca juga: Demi Hak Publik, KPU Tolak Permintaan BPN Hentikan Situng

Pada akhirnya, ini justru membuka ruang partisipasi publik atas pelaksanaan pemilu. Bahkan temuan kesalahan input itu juga terjadi berkat partisipasi masyarakat. Partisipasi itu tidak akan tercipta jika KPU tertutup dan menghentikan akses Situng.

Namun, kesalahan input yang kerap dikeluhkan oleh BPN Prabowo-Sandiaga juga tidak boleh dibiarkan begitu saja. Titi mengatakan KPU harus menindaklanjuti segala laporan kesalahan. Kemudian KPU harus mengumumkan hasil tindak lanjut tersebut.

KPU tidak cukup hanya mengumumkan bahwa kesalahan input itu telah diperbaiki.

Baca juga: Cek Langsung ke KPU, Fadli Zon Temukan Sejumlah Kelemahan Situng

"Tetapi juga apa yang sudah dilakukan KPU. Apakah itu murni kesalahan kelalaian atau ada kesengajaan untuk membuat gaduh dan kisruh. Jadi jangan hanya mengatakan sudah memperbaiki," ujar Titi.

Ini merupakan upaya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap KPU. Ini juga untuk menjaga profesionalitas KPU dalam penyelenggaraan pemilu. Ketepatan data dalam Situng itu penting meskipun bukan merupakan alat penghitungan yang resmi.

"Kan kita tidak mau kesalahan input ini membuat publik beranggapan KPU kurang profesional. Padahal posisi Situng ini penting untuk transparansi. Jadi KPU harus serius mengelolanya," ujar Titi.

Kompas TV Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta sistem informasi penghitungan suara atau Situng KPU harus diaudit. Menurut Sandi hal ini dikarenakan banyaknya laporan kecurangan Pemilu. #sandiagauno #cawapres #situngKPU

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com