Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Anggap Upaya MA Mencegah Korupsi Hakim Belum Maksimal

Kompas.com - 05/05/2019, 14:18 WIB
Abba Gabrillin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial menganggap upaya yang dilakukan Mahkamah Agung dalam mencegah hakim terlibat korupsi belum cukup kuat.

Hal itu terbukti dari berulangnya operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim.

"Kami memahami bahwa perbaikan ke arah yang konstruktif di MA telah dilakukan di internal pengadilan. Tetapi, terkait dengan integritas hakim, masih jauh dari cukup," ujar Komisioner bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Sukma Violetta, kepada Kompas.com, Minggu (5/5/2019).

Baca juga: Dari 2015 hingga 2018, KY Terima 6.368 Laporan Terkait Perilaku Hakim

Sukma menegaskan, sistem pembinaan dan pengawasan hakim yang dibangun di MA dan seluruh pengadilan di bawah MA, tidak boleh hanya di atas kertas.

Upaya itu harus diimplementasikan dengan pedoman nilai-nilai luhur yang diatur dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Sebagai contoh, hakim yang bertemu dengan para pihak yang berperkara harus dipahami oleh semua hakim sebagai pelanggaran kode etik. Apalagi, jika sampai menerima suap.

Selain itu, MA perlu memberikan perlakuan yang setara pada semua hakim tanpa pandang bulu. MA sebaiknya tidak mengarah pada impunitas yang akan mengganggu terbentuknya efek jera di kalangan hakim.

Sukma mengatakan, pada setiap kasus perlu dipahami bahwa tidak pernah ada satu pihak yang bisa bekerja sendirian. Sehingga, pengawasan hakim memiliki pekerjaan besar yang harus diselesaikan.

Sebelumnya, KPK menetapkan hakim di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat, sebagai tersangka. Kayat diduga menerima suap terkait penanganan perkara di PN Balikpapan pada 2018.

Baca juga: Hakim Kembali Ditangkap KPK, MA Bantah Tak Serius Lakukan Pengawasan

Selain Kayat, KPK juga menetapkan Sudarman dan seorang advokat bernama Jhonson Siburian. Keduanya diduga sebagai pihak pemberi suap.

Diduga, penyerahan uang kepada Kayat sebagai fee untuk membebaskan terdakwa Sudarman dari perkara pidana.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita uang sebesar Rp 227,5 juta dari total Rp 500 juta yang dijanjikan oleh Sudarman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com