JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman yakin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional atas Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 di Luar Negeri, Sabtu (4/5/2019) ini, mampu menyelesaikan rekapitulasi di 25 negara.
"Target kami setiap hari bisa selesaikan 25 (negara). Kan total 130 ya. Berarti kalau 25 per hari, dalam lima hari bisa diselesaikan. Kami optimistis selesai. Kalau bisa malah lebih banyak lebih baik," ujar Arief di sela rapat pleno yang dilaksanakan di Lantai II Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Meski demikian, hingga pukul 18.03 WIB rapat pleno baru menyelesaikan rekapitulasi di tujuh negara. Antara lain, Pyongyang Korea Utara, Tashkent Uzbekistan, Tunisia, Washington DC Amerika Serikat, Yangoon Myanmar dan Karachi Pakistan.
Baca juga: Layar dan Mikrofon Rapat Pleno KPU Tiba-tiba Mati, Kubu 02 Tanya “Adakah Unsur Kesengajaan?”
KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) dan para saksi dari capres cawapres serta partai politik telah menyepakati mekanisme penyampaian rekapitulasi per negara.
Jadi, pembacaan rekapitulasi langsung atas tiga negara sekaligus. Setelah itu, barulah para saksi diperbolehkan menyampaikan pendapatnya.
Selain itu, demi mempercepat pembacaan hasil rekapitulasi, pihak sekretariat KPU langsung membuat salinan untuk tiga negara yang akan dibacakan kemudian. Dengan begitu, waktu tidak terbuang sia-sia hanya untuk menunggu salinan rekapitulasi per negara.
"Kami juga sudah merancang, kalau melambat, kami bisa bikin seperti di dalam negeri. Di dalam negeri itu kan kita bikin dua kelas, Pilpres dan Pileg. Bisa saja dalam ini nanti kita ajukan dua kelas seperti itu," ujar Arief.
Pantauan Kompas.com, rapat pleno diskors pukul 18.10 WIB dan rencananya kembali dimulai pada pukul 19.30 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.