Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eki Baihaki
Dosen

Doktor Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad); Dosen Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas). Ketua Citarum Institute; Pengurus ICMI Orwil Jawa Barat, Perhumas Bandung, ISKI Jabar, dan Aspikom Jabar.

"Quick Count" dan Kearifan Berpolitik

Kompas.com - 25/04/2019, 16:23 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

LANGKAH bersejarah sekaligus ujian besar bagi bangsa Indonesia menggelar pesta demokrasi 17 April 2019. Alhamdulilah secara umum berjalan aman, tertib, dan lancar.

Ujian besar selanjutnya adalah bagaimana pasangan calon presiden dan ribuan calon anggota legislatif dapat menerima hasil pilihan rakyat dengan ikhlas dan bijaksana.

Sebagaimana tradisi pemilu sebelumnya, quick count atau hitung cepat telah digunakan untuk mendapatkan prediksi hasil perolehan suara secara cepat.

Hasil hitung cepat bermanfaat kalau disikapi secara positif dan proporsional. Terlebih bagi yang diprediksi belum akan mendapatkan kepercayaan rakyat, agar ada waktu secara psikologis segera move on dari rasa kecewa sebelum KPU mengumumkan hasil resminya.

Namun, kita prihatin akan adanya polemik politik yang merisaukan masyarakat setelah dilakukan hitung cepat oleh lembaga survei terakreditasi yang mengunggulkan Joko Widodo dan Ma'ruf di kisaran 9-10 persen.

Sebaliknya, Prabowo Subianto dan Sandiaga juga mendeklarasikan kemenangan di kisaran 62 persen berdasarkan real count survei internalnya.

Adanya polemik hasil prediksi dari quick count dan real count harus disikapi secara proporsional dan bijaksana oleh kedua belah pihak, terlebih oleh elite politik dan tokoh bangsa.

Hal ini perlu agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi gerakan anarkis dan inkontitusional yang berpotensi menimbulkan konflik politik berkepanjangan dan merusak integrasi bangsa dan keutuhan NKRI.

Tim pemenangan dan elite politik di kedua kubu sebaiknya tidak melakukan klaim kemenangan berlebihan yang dapat membakar emosi para pendukung dan iklim yang kurang kondusif serta ajakan gerakan masa yang berpotensi desktruktif.

Stabilitas politik nasional saat ini sangat tergantung kepada kearifan kedua tokoh bangsa beserta elitw politik pendukungnya untuk meredam kegaduhan dan mampu bersabar menantikan hasil hitungan resmi yang akan dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum hingga 22 Mei 2019.

Sebagai sebuah produk ilmiah, quick count sesungguhnya telah diterima dalam praktik demokrasi dan teruji validitasnya.

Quick count berguna sebagai instrumen pengawasan dan pengawalan dari potensi kecurangan pasca pemungutan suara.

Secara regulatif, metode hitung cepat telah diatur dalam Pasal 447 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagai salah satu bentuk partisipasi publik dalam pemilu melalui survei tentang pemilu dan penghitungan cepat hasil pemilu.

Pasal 449 dalam UU Pemilu menyatakan, pelaksana kegiatan penghitungan cepat wajib memberitahukan sumber dana dan metodologi yang digunakan.

Lembaga survei juga dilarang melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu. Ancaman pidana menunggu bila mereka melanggar.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com