Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eki Baihaki
Dosen

Doktor Komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad); Dosen Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas). Ketua Citarum Institute; Pengurus ICMI Orwil Jawa Barat, Perhumas Bandung, ISKI Jabar, dan Aspikom Jabar.

"Quick Count" dan Kearifan Berpolitik

Kompas.com - 25/04/2019, 16:23 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

LANGKAH bersejarah sekaligus ujian besar bagi bangsa Indonesia menggelar pesta demokrasi 17 April 2019. Alhamdulilah secara umum berjalan aman, tertib, dan lancar.

Ujian besar selanjutnya adalah bagaimana pasangan calon presiden dan ribuan calon anggota legislatif dapat menerima hasil pilihan rakyat dengan ikhlas dan bijaksana.

Sebagaimana tradisi pemilu sebelumnya, quick count atau hitung cepat telah digunakan untuk mendapatkan prediksi hasil perolehan suara secara cepat.

Hasil hitung cepat bermanfaat kalau disikapi secara positif dan proporsional. Terlebih bagi yang diprediksi belum akan mendapatkan kepercayaan rakyat, agar ada waktu secara psikologis segera move on dari rasa kecewa sebelum KPU mengumumkan hasil resminya.

Namun, kita prihatin akan adanya polemik politik yang merisaukan masyarakat setelah dilakukan hitung cepat oleh lembaga survei terakreditasi yang mengunggulkan Joko Widodo dan Ma'ruf di kisaran 9-10 persen.

Sebaliknya, Prabowo Subianto dan Sandiaga juga mendeklarasikan kemenangan di kisaran 62 persen berdasarkan real count survei internalnya.

Adanya polemik hasil prediksi dari quick count dan real count harus disikapi secara proporsional dan bijaksana oleh kedua belah pihak, terlebih oleh elite politik dan tokoh bangsa.

Hal ini perlu agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi gerakan anarkis dan inkontitusional yang berpotensi menimbulkan konflik politik berkepanjangan dan merusak integrasi bangsa dan keutuhan NKRI.

Tim pemenangan dan elite politik di kedua kubu sebaiknya tidak melakukan klaim kemenangan berlebihan yang dapat membakar emosi para pendukung dan iklim yang kurang kondusif serta ajakan gerakan masa yang berpotensi desktruktif.

Stabilitas politik nasional saat ini sangat tergantung kepada kearifan kedua tokoh bangsa beserta elitw politik pendukungnya untuk meredam kegaduhan dan mampu bersabar menantikan hasil hitungan resmi yang akan dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum hingga 22 Mei 2019.

Sebagai sebuah produk ilmiah, quick count sesungguhnya telah diterima dalam praktik demokrasi dan teruji validitasnya.

Quick count berguna sebagai instrumen pengawasan dan pengawalan dari potensi kecurangan pasca pemungutan suara.

Secara regulatif, metode hitung cepat telah diatur dalam Pasal 447 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagai salah satu bentuk partisipasi publik dalam pemilu melalui survei tentang pemilu dan penghitungan cepat hasil pemilu.

Pasal 449 dalam UU Pemilu menyatakan, pelaksana kegiatan penghitungan cepat wajib memberitahukan sumber dana dan metodologi yang digunakan.

Lembaga survei juga dilarang melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu. Ancaman pidana menunggu bila mereka melanggar.

Bahkan lembaga National Democratic Institute (NDI) mendukung penerapan quick count dalam menjaga demokrasi berdasarkan pengalaman melakukan pengawalan terhadap penyelenggaraan pemilu di berbagai negara.

NDI juga menerbitkan handbook berjudul "The Quick Count and Election Observation: An NDI Guide for Civic Organizations and Political Parties", yang menguraikan manfaat quick count dalam menyelamatkan pemilu di enam negara, yaitu Panama, Bulgaria, Filipina, Kenya, Dominika, dan Chile, agar hasilnya tidak dimanipulasi oleh konstestan yang memiliki kekuasaan besar.

Kita juga berharap penyelenggara pemilu dan pemerintah sungguh-sungguh menyelesaikan sejumlah pelanggaran yang dilaporkan oleh kedua belah pihak sesuai koridor hukum dalam kerangka demokrasi.

Adapun untuk sengketa hasil pemilu, sudah ada Mahkamah Konstitusi dalam mekanisme penyelesaian sengketa hasil pemilu.

Elite politik sebaiknya menghindari potensi konfrontasi untuk menggerakkan warga masyarakat, seperti people power, dan mau melaporkan kecurangan ke mahkamah internasional selain hal tersebut bukan koridor mekanisme yang semestinya juga bukan jalan demokrasi yang kontitusional.

Kearifan berpolitik

Secara terminologis politik berasal dari bahasa Yunani: politikos, dalam bahasa Arab disebut siyasah, yang memiliki makna generik hal yang berkaitan dengan warga negara (polis).

Adapun esensi inti politik adalah demos, yang artinya kehendak rakyat yang harus menguasai negara.

Sesungguhnya berpolitik adalah kebutuhan dasar setiap manusia dalam memperjuangkan kepentingan dan kebajikan bersama secara berkeadaban.

Melalui cara kekuatan argumentasi, persuasi dan kesungguhan komitmen meraih kepercayaan rakyat, bukan lewat kekerasan dan paksaan.

Di dalam tradisi Yunani, memaksa orang lewat kekerasan, kebiasaan memaksa dengan kekuasaan daripada persuasi, dinilai sebagai cara-cara pra-politik, yang dinisbatkan kepada karakterisitik orang-orang yang hidup di luar masyarakat yang menjujung tinggi nilai keadaban dalam hidup bersama (civic).

Meski sejak awal kata politik menyiratkan gagasan kehidupan ideal yang diimpikan, namun saat ini kata politik menjadi kata yang berlumuran caci maki dan terkesan hampa moralitas. Maka, menjadi tanggung jawab kita semua merawat politik menjadi lebih bermartabat.

Mari kita bangun berpolitik dengan semangat altruisme, doktrin etik yang mendorong setiap individu termotivasi untuk memberikan kebermanfaatan bagi orang banyak, atau dalam etika tasawuf sering disebut dengan istilah futuwwah, yakni sikap totalitas seseorang yang siap dan senang melayani kepentingan orang banyak serta memikul beban bagi kesejahteraan rakyat.

Pada hakikatnya, kontestasi kekuasaan meraih jabatan politik dilakukan untuk mendapatkan kesempatan berkompetisi menjadi manusia paling bermanfaat dalam kompetisi mewujudkan kesejahteraan rakyat, tentu dengan cara dan jalan yang baik sesuai koridor hukum yang demokratis.

Mari jadikan khidmat kita berpolitik sebagai jalan ibadah untuk menghadirkan kemaslahatan bagi Indonesia ke depan yang lebih baik. Bukan jalan yang membuat masyarakat terpecah belah apalagi menderita. Semoga!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com