Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasukan Brimob Daerah Dikirim ke Jakarta, Ini 5 Faktanya

Kompas.com - 24/04/2019, 17:01 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kabar mengenai pengiriman ratusan personel Brimob ke DKI Jakarta mendapatkan perhatian sendiri di masyarakat. Pengiriman pasukan ini berasal dari beberapa kepolisian daerah di Indonesia.

Disebutkan, pasukan tersebut dikirim untuk turut mengamankan Jakarta pasca-pemungutan suara Pemilu 2019 yang telah berlangsung pada Rabu (17/4/2019) lalu.

Terlebih lagi, penetapan hasil akhir pesta demokrasi ini akan dilakukan di Jakarta.

Berikut lima fakta mengenai pengiriman pasukan kepolisian ini.

1. Berbagai satuan

Ratusan pasukan kepolisian yang dikirimkan ke Jakarta ini berasal dari beberapa daerah seperti Polda Maluku, Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tiga kepolisian daerah tersebut masing-masing mengirimkan dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau 200 personel.

Baca juga: Kapolda Maluku: Pengiriman 2 SKK Brimob untuk Antisipasi Keamanan Ibu Kota Negara

2. Beda hari

Ratusan pasukan kepolisian dari Polda Maluku diterbangkan menggunakan pesawat komersial dari Bandara Internasional Pattimura Ambon pada Senin (22/4/2019) lalu.

Sedangkan, Pasukan Brimob Polda Kalbar diberangkatkan pada Senin (22/4/2019) dan Brimob Polda NTT dikirim ke Jakarta pada Selasa (23/4/2019).

Seluruh pasukan yang dikirimkan ini akan melaksanakan tugas bawah kendali operasi (BKO) di Polda Metro Jaya, dalam rangka operasi Mantab Brata Pengamanan Pemilu 2019.

Baca juga: Pengamanan Ibu Kota Kembali Diperkuat, 200 Personel Brimob NTT Dikirim ke Jakarta

3. Permintaan Mabes Polri

Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, pengerahan ratusan pasukan Brimob tersebut adalah permintaan langsung dari Mabes Polri.

Menteri Koordinator dan Politik Hukum Wiranto menyampaikan, pemindahan pasukan ini berdasarkan analisis kerawanan suatu daerah. Sehingga, para pasukan yang dikirimkan tersebut dapat mempertebal kekuatan yang telah ada di daerah itu.

Namun, hal tersebut tak serta merta mengartikan bahwa terdapat kerawanan kemanaan daerah Jakarta.

Baca juga: Polri: Pasukan Brimob Nusantara Ke Jakarta untuk Antisipasi Penetapan Rekapitulasi Suara Resmi

4. Menjaga keamanan Jakarta

Pengiriman pasukan ini diklaim akan membantu keamanan aparat lain di Jakarta dalam hal antisipasi segala kemungkinan yang tidak diinginkan ketika penetapan hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, disebutkan pasukan ini akan dipusatkan di kawasan sekitar Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga: 200 Personel Brimob Polda Kalbar Bantu Amankan Jakarta Pascapemilu

5. Pernah dilakukan

Sebelumnya, pengiriman pasukan Brimob ke Ibu Kota Tanah Air pernah dilakukan. Salah satunya saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta beberapa waktu lalu.

Menteri Koordinator Publik Hukum dan Keamanan Wiranto meminta masyarakat untuk tidak meributkan pengiriman pasukan kepolisian ini.

"Itu biasa, enggak usah diributkan kalau ada kebijakan memindahkan pasukan dari sini ke sana, dari sana ke sini," ujar Wiranto, Selasa (23/4/2019) lalu.

Baca juga: Soal Pengerahan Brimob ke Jakarta, Wiranto Bilang Enggak Usah Diributkan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com