"Untuk itu, TKN malam ini membuat sebuah pernyataan, itu kira-kira urgensinya. Ya (Jokowi-Ma'ruf) sebagai calon tidak boleh (menyatakan klaim kemenangan), tapi kami adalah sebuah organisasi yang dibentuk untuk memenangkan. Hak kami untuk mengumumkan," kata Moeldoko.
Klaim-klaim kemenangan ini menjadi pembicaraan di tengah masyarakat. Topik di media sosial isinya membahas seputar itu.
Padahal, belum ada pasangan calon yang benar-benar menang sampai hasil penghitungan KPU selesai dilakukan.
KPU memiliki waktu hingga satu bulan ke depan untuk menyelesaikan penghitungan di lebih dari 800.000 tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia.
Baca juga: KPU: Sudahlah, Klaim-klaim Kemenangan Itu Disudahi...
Oleh karena itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi meminta peserta pemilu menyudahi klaim kemenangan hasil pemilu.
Dia meminta seluruh pihak menunggu proses penghitungan dan rekapitulasi yang dilakukan KPU.
"Sudahlah, klaim-klaim (kemenangan) dari masing-masing pihak itu disudahi. Silakan menunggu proses penghitungan yang dilakukan KPU," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).
Proses penghitungan dan rekapitulasi ini sebaiknya dikawal.
Pramono mengingatkan, KPU sudah menyediakan publikasi proses hitung dan rekapitulasi suara lewat Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di laman pemilu2019.kpu.go.id.
Namun, Situng hanya referensi untuk memantau proses penghitungan.
Baca juga: TKN Sebut Data Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi Tidak Valid
Sementara itu, penghitungan dan rekapitulasi suara yang akan ditetapkan KPU dilakukan secara berjenjang, dari tingkat daerah hingga ke pusat.
"Dan itu yang nanti akan kami kerjakan bersama-sama dengan semua partai politik dan semua tim pasangan calon presiden wakil presiden. Kita kawal bersama-sama proses penghitungan itu," ujar Pramono.
Mantan komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan, klaim kemenangan ini telah menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat.
Hal ini berpotensi memecah masyarakat sehingga menimbulkan konflik.
Baca juga: Elite Politik Diminta Hargai Partisipasi Publik daripada Buat Kegaduhan Pasca-pemilu