Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Segera Sidangkan Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Kompas.com - 21/04/2019, 09:21 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.comDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera menyidangkan kasus dugaan pelanggaran kode etik pemilu yang berkaitan dengan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.

Kasus ini mencuat beberapa waktu lalu.

"Sekarang baru satu (laporan pelanggaran) masuk dari Malaysia dan akan segera kami lakukan proses peradilan," kata Anggota DKPP Alfitra Salam, di Jakarta, Sabtu (20/4/2019).

Alfitra menjelaskan, laporan itu soal pemberhentian sementara dua anggota Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: KPU Berhentikan Sementara Anggota PPLN Kuala Lumpur

Pemberhentian sementara ini diputuskan KPU sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Pemberhentian dua anggota PPLN itu tentunya akan ditindaklanjuti DKPP," ujar dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberhentikan sementara dua anggota PPLN Kuala Lumpur di Malaysia, merujuk rekomendasi Bawaslu.

Kedua PPLN Kuala Lumpur itu atas nama Krishna KU Hanna dan Djadjuk Nashir.

Baca juga: KPU Akan Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu soal Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Khrisna KU Hanna merupakan Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia yang juga menjabat sebagai anggota PPLN, sedangkan Djadjuk Nashir merupakan penanggung jawab pemungutan suara di Kuala Lumpur dengan metode pos.

Temuan surat suara tercoblos itu diduga merupakan surat suara yang pemungutannya dilakukan melalui metode pos.

"Pengadunya harus membuktikan apakah ada pelanggaran atau tidak," kata Alfitra Salam.

DOK KOMPAS Partisipasi Pemilih dalam Pemilu Indonesia 1955-2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com