Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimanakah "Quick Count" Pertama Dilakukan di Indonesia ?

Kompas.com - 19/04/2019, 11:13 WIB
Aswab Nanda Prattama,
Bayu Galih

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Setiap pemilihan umum digelar, hal yang paling ditunggu adalah hasilnya. Di Indonesia, jumlah kertas suara yang tercoblos menjadi tanda keberhasilan kandidat yang mengikuti pesta demokrasi tersebut.

Indonesia dengan wilayah luas dan penduduk yang begitu banyak menjadikan penghitungan suara lambat dilakukan.

Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemungutan suara juga harus menghitung dan mencocokkan data di tempat pemungutan suara, satu demi satu agar sesuai saat dilakukan rekapitulasi tingkat nasional.

Proses penghitungan suara itu bisa dilakukan hingga berbulan-bulan. Selain itu, manipulasi hasil pemilu juga rawan dilakukan tanpa ada pengawalan.

Dengan prinsip untuk mengawali hasil pemungutan suara dalam pemilu, maka sejumlah lembaga pun memperkenalkan hitung cepat atau quick count.

Secara umum, quick count merupakan metode statistik untuk mengetahui hasil pemilihan suara dengan mengambil sampel di sejumlah tempat pemungutan suara. Sampel yang diambil juga tak sembarang, melainkan secara acak dan representatif mewakili karakteristik populasi di Indonesia.

Quick count dilakukan dengan metodologi khusus sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Tentu saja dalam quick count ada margin of error, meskipun persentasenya sangat sedikit.

Baca juga: Bagaimana Cara Kerja Quick Count?

Dengan demikian, masyarakat harus tetap menunggu hasil akhir penghitungan yang dilakukan KPU. Quick count bukan penghitungan resmi, melainkan sebagai pembanding untuk menghindari manipulasi penggelembungan suara. 

Lantas, bagaimana awal mulanya dilakukan quick count di Indonesia?

Hal ini terjadi pada Pemilu 2004. Saat itu, Indonesia dihadapkan pada pesta demokrasi yang berbeda dari sebelumnya. Rakyat diberikan kewenangan secara penuh untuk memilih langsung presiden dan wakil presidennya.

KPU ingin memberikan servis dan pelayanan terbaik kepada rakyat mengenai hasil pemilu. KPU juga sempat berjanji bahwa masyarakat dapat mengetahui hasil perolehan suara lengkap dalam waktu cepat melalui jaringan teknologi informasi pemilu.

Sejarawan Universitas Sanata Darma (USD) Silverio Raden Lilik Aji Sampurno memberikan penjelasan, jaringan internet dan telepon sudah ada, namun penghitungan cepat secara manual belum bisa maksimal.

"Jaringan internet dan telepon sudah cukup memadai, tetapi kenyatan di lapangan tak sesuai dengan jadwal," ujar Silverio kepada Kompas.com, Kamis (18/4/2019) malam.

Namun, ada rencana Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) melakukan penghitungan cepat atau metode quick count.

Baca juga: Saiful Mujani: Quick Count Alat Pembanding untuk Cek Kualitas Kerja KPU

Rencana lama

Suasana penghitungan suara di KBRI Roma, Italia, pada Rabu (17/4/2019).KBRI Roma Suasana penghitungan suara di KBRI Roma, Italia, pada Rabu (17/4/2019).
Sebenarnya, program ini sudah direncanakan oleh LP3ES sejak masa Pemerintahan Soeharto dan Orde Baru berkuasa, terutama 1990-an. Namun, quick count baru terealisasi secara nasional pada Pemilu 2004.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com