Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Perempuan Jangan Takut Menentukan Pilihan yang Benar"

Kompas.com - 15/04/2019, 14:34 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis perempuan yang tergabung dalam gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi ( SPAK) meminta agar perempuan tidak takut menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum.

SPAK menilai, suara perempuan sangat berharga dan ikut menentukan kemajuan Indonesia.

"SPAK menyerukan, perempuan jangan takut membuat pilihan yang benar," ujar aktivis SPAK Maria Kresentia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (15/4/2019).

SPAK menilai, partisipasi perempuan dalam politik Indonesia adalah warna demokrasi bangsa.

Baca juga: Dua Hari Jelang Pemilu, Ribuan Surat Suara dan Segel Belum Tiba

Dengan jumlah pemilih perempuan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019, yang diperkirakan mencapai 92.929.422 orang atau 50,6 persen dari total pemilih, maka perempuan menjadi kunci penting arah politik, demokrasi dan pemerintahan Indonesia ke depan.

Maria mengatakan, ini adalah sebuah kenyataan bahwa suara perempuan berharga untuk menjadi pintu masuk perjuangan bagi terbangunnya wajah politik, demokrasi dan pemerintahan Indonesia.

Pemerintahan yang dimaksud adalah yang berpihak pada kepentingan perempuan, anak, difabel, dan kelompok-kelompok marjinal.

SPAK menyarankan agar perempuan memilih calon pemimpin yang akan memajukan Indonesia dan memastikan keberagaman adalah kekayaan Indonesia yang menjadi identitas bangsa.

Baca juga: Fadli Zon: Jika Terjadi Kecurangan, Masyarakat Bisa Tak Percaya pada Hasil Pemilu

Selain itu, memilih calon pemimpin yang membuka peluang dan kebebasan bagi perempuan, anak, difabel, kelompok-kelompok marjinal untuk berpartisipasi dan meraih prestasi dalam politik, demokrasi, ekonomi, pemerintahan dan pembangunan di semua sektor.

"Memilih pemimpin yang akan mengantarkan Indonesia menjadi bagian penting dari setiap kebijakan masyarakat dunia," kata Maria.

Kompas TV Meski sedang menjalani perawatan di rumah sakit, istri Presiden ke-6 RI, Ani Yudhoyono tetap menggunakan hak pilihnya. Ibu Ani mencoblos di ruang perawatan National University Hospital Singapura. Petugas TPS PPLN Singapura mendatangi ruang perawatan. SBY turut mendampingi istrinya saat mencoblos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com