JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur, Yaza Azzahara Ulyana, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (12/4/2019).
Yaza dilaporkan aras dugaan melanggar etik sebagai penyelenggara pemilu.
Menurut TKN, pelanggaran itu karena yang bersangkutan telah memberikan keterangan ke media terkait kasus surat suara pemilu tercoblos di Malaysia sebelum hasil investigasi KPU dan Bawaslu terkait kasus ini selesai.
"Pernyataan Yaza ini yang telah diwawancarai kami menanggap memunculkan kegaduhan," kata Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).
Baca juga: Bawaslu: Jangan Anggap Pemilu Bermasalah karena Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia
"Seharusnya posisi dia sebagai penyelenggara pemilu apalagi Ketua Panwaslu, seharusnya terlebih dahulu melakukan investigasi terhadap persoalan atau peristiwa yang ada," lanjut dia.
Menurut Irfan, Yaza seharusnya tak terburu-buru menyatakan kasus surat suara pemilu tercoblos di Malaysia adalah sebuah kesalahan dan kesengajaan.
Sebab, belum ada keterangan resmi dari Bawaslu maupun KPU terkait hal ini.
Irfan menyesalkan sikap Yaza dan menilai yang bersangkutan telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan.
Baca juga: Eggi Sudjana Laporkan Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Dalam laporanya, TKN menduga terlapor melanggar Pasal 6 ayat 2 huruf a dan Pasal 8 huruf c dan d Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.
"Di mana penyelenggara pemilu itu seharusnya mandiri, punya prinsip, dan menolak campur tangan pengaruh siapa pun, dan tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan partisan atas isu yang sedang terjadi," ujar Irfan.
Pelapor membawa sejumlah bukti dalam laporannya, seperti video wawancara Yaza dengan salah satu TVswasta dan beberapa berita online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.