JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dibawa ke ranah internasional.
Kasus yang tak kunjung terungkap meski telah berlalu 700 hari itu dibahas di forum hak asasi internasional.
Community Engagement and Growth Manager di Amnesty International Indonesia Ken Matahari mengatakan, pada Februari 2019 isu penyerangan terhadap Novel disampaikan dalam forum Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Amnesty International sudah membawa isu ini ke ranah internasional melalui pertemuan The 40th Session of The United Nations Human Rights Council (UNHRC)," ujar Ken dalam jumpa pers peringatan 700 hari penyiraman air keras di KPK, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Baca juga: 700 Hari Kasus Novel, Presiden Jokowi Ditagih Pembentukan Tim Independen
Selain itu, menurut Ken, Amnesty International juga menyampaikan berlarut-larutnya masalah penanganan kasus hukum penyiraman air keras ini kepada perwakilan Indonesia di UNHRC di Geneva, Swiss.
Penyampaian ini untuk meningkatkan kegiatan monitoring dan tekanan dari dunia internasional terhadap penuntasan kasus Novel.
Amnesty International berharap kasus Novel diselidiki hingga tuntas.
Tak hanya itu, Amnesty International Indonesia juga menyampaikan masalah Novel ke sejumlah perwakilan Amnesty di luar negeri.
Amnesty menggolongkan Novel sebagai individu yang berisiko mendapat kriminalisasi karena melakukan penegakan hukum.
Baca juga: Kuasa Hukum Novel Minta KPK Tangani Kasus Penyiraman Air Keras
"Jika ada eskalasi yang diperlukan, kami bisa memobilisasi teman-teman Amnesty untuk melakukan advokasi internasional," kata Ken.
Wajah Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan shalat Subuh di masjid dekat kediamannya pada 11 April 2017.
Hingga 700 hari setelahnya, kasus ini belum terselesaikan. Sampai saat ini belum ada satu pun terduga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.