Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanyai Kelanjutan Kasus Novel, Kuasa Hukum Bilang "Ketiadaan Info, Itu Adalah Perkembangannya"

Kompas.com - 05/03/2019, 17:13 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar, mengaku tak mengetahui perkembangan kasus penyerangan yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, pasca pihak kepolisian membentuk tim khusus.

Sebelumnya, Kepolisian RI membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut. Surat tugas tim tersebut ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada 8 Januari 2019.

"Enggak tahu. Ketiadaan info itu adalah perkembangannya," ungkap Haris saat ditemui di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).

Baca juga: Novel Baswedan Pesimistis terhadap Tim Gabungan, Ini Alasannya

Pegiat HAM itu mengungkapkan Novel telah didekati oleh beberapa anggota tim tersebut, pasca tim terbentuk.

Namun, pihak kuasa hukum pun meminta kepada anggota tim tersebut untuk mengeluarkan surat pemanggilan resmi dan mengungkapkan apa yang ingin dibahas.

Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar dalam acara diskusi bertajuk Membincang Hukum, HAM, dan Korupsi, di kawasan Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019). KOMPAS.com/Devina Halim Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar dalam acara diskusi bertajuk Membincang Hukum, HAM, dan Korupsi, di kawasan Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).

 

Menurut Haris, hal itu kerap kali dijadikan sebuah narasi bahwa Novel enggan memberikan keterangan. Padahal, ia berpandangan bahwa informasi terkait kasus tersebut sudah jelas.

Baca juga: Polri Sebut Kasus Novel Baswedan Masuk Kategori Prioritas

Haris melanjutkan, Novel memang enggan memberikan keterangan terkait pihak yang diduga terlibat karena berdampak pada pengusutan kasus itu.

"Ini dalil yang selalu dibangun, dalil yang digunakan untuk memfitnah Novel, bahwa Novel enggak mau kasih keterangan. Padahal, keterangannya sudah terang benderang," terangnya.

"Novel memang tidak mau nyebutin nama-nama jenderalnya, Novel tahu, kita tahu. Tapi kita enggak mau sebutkan. Kenapa? Nama jenderal, sidik jari di gelas yang dipakai untuk nyiram air keras hilang," sambung dia.

Baca juga: INFOGRAFIK: Lini Masa, Teror ke Novel Baswedan yang Tak Jua Terungkap

Sebelumnya, Kepolisian mengeluarkan surat tugas untuk membentuk tim khusus dalam rangka pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Surat tugas itu dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal membenarkan adanya surat tugas tersebut.

Baca juga: Lama Dinanti, Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Justru Tuai Kritik...

Ia mengatakan, pembentukan tim melalui surat tugas tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi tim Komnas HAM dalam penuntasan kasus Novel Baswedan.

Dari salinan surat tugas dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang diterima Kompas.com, tim gabungan terdiri dari 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kepolisian.

Kompas TV Kasus penyiraman air keras penyidik senior lembaga anti rasuah KPK Novel Baswedan kembali mencuat. Bahkan pembentukan satgas dan pencarian keadilan kasus ini berdekatan dengan Debat Pilpres 2019. Banyak pihak penyidikan kasus ini memiliki nuansa politisasi. Bagaimana dari sisi hukum dan kembali mencuatnya kasus penyidikan Novel Baswedan ini. Dan benarkah kasus yang sempat berhenti dan ditutup 2 tahun oleh Ombudsman ini akan membuka tabir baru? Kita sudah bersama mantan hakim dan pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com