JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Putri Kanesia meminta Tim Gabungan untuk kasus Novel Baswedan menyampaikan laporan kinerjanya menjelang 100 hari dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Ia mengatakan, masyarakat perlu mengetahui sejauh mana kinerja tim gabungan setelah 100 hari terbentuk.
"Apakah ada sesuatu yang baru atau di situ kita bisa nilai kalau ternyata dari 100 hari tim bekerja dan tidak ada laporan yang signifikan ya buat apa?" kata Putri saat ditemui wartawan di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Baca juga: Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Periksa Sejumlah Orang di Ambon
Senada dengan Putri, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah, mengatakan, laporan kinerja tersebut sudah sepatutnya disampaikan kepada publik oleh tim gabungan tersebut.
"Laporan kinerja bukan sebaiknya, tapi sepatutnya. Itu bukan hanya per tiga bulan," kata Wana saat ditemui wartawan di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Wana mengatakan, seharusnya setiap ada temuan menarik dari tim gabungan, hal itu wajib disampaikan kepada publik.
Baca juga: Jelang Peringatan 2 Tahun Kasus Novel, WP KPK Tetap Ingin Presiden Bentuk TGPF
Namun, apabila tim tidak menemukan temuan yang signifikan, maka masyarakat akan menilai tim gabungan tak melaksanakan tugasnya dengan serius.
"Kemudian ketika tidak adanya hal signifikan ditemukan oleh tim ini artinya dalam tanda kutip jangan-jangan dugaannya mereka tidak serius dalam mengungkap hal ini," kata Wana.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Hingga kini, belum terungkap siapa yang melakukan penyerangan.