"Kita ada beberapa unit usaha, kita ambil dari unit usaha itu. sama lah kayak survei Litbang Kompas," ujarnya.
Selain itu, Husin Yazid juga menegaskan lembaganya sudah memenuhi seluruh syarat administrasi untuk menggelar hitung cepat.
Meski sudah dikeluarkan dari Persepi, namun kini Puskaptis tergabung asosiasi baru bernama Perkumpulan Lembaga Survei dan Riset Indonesia (PLSRI).
"Itu sudah ada notaris dan terdaftar di kemenkumham. Ada sekitar tujuh lembaga survei yang tergabung di dalamnya," ujar dia.
Husin Yazid juga menegaskan bahwa lembaganya sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum. Dengan dipenuhinya dua syarat tersebut, maka Puskaptis bisa melakukan survei atau pun hitung cepat.
"Secara administrasi hukum kami sah," tegasnya.
Puskaptis sebelumnya merilis hasil surveinya atas elektabilitas dua pasangan capres-cawapres. Survei disebut digelar pada 26 Maret - 2 April 2019.
Hasil survei versi mereka, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno unggul tipis dengan angka 47,59 persen. Sementara dari Jokowi - Maaruf Amin hanya 45,37 persen.
Hasil itu berbeda dengan survei sejumlah lembaga lain yang menunjukkan keunggulan pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.