Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pimpinan Komisi B DPRD Kalteng soal Bisik-bisik Pejabat PT BAP dan Ketua Komisi B

Kompas.com - 10/04/2019, 14:48 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah, M Asera, melihat gelagat aneh saat Ketua Komisi B DPRD Borak Milton, Sekretaris Komisi Sekretaris Komisi B, Punding Ladewiq H Bangkan bertemu pimpinan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).

Hal itu diungkap oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) kepada Asera.

Asera bersaksi untuk empat terdakwa anggota Komisi B DPRD Kalteng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Dalam BAP, Asera menyebutkan Komisi B merencanakan kunjungan ke lapangan untuk memeriksa dugaan pencemaran limbah di sekitar kawasan PT BAP.

Kunjungan dibagi ke dalam dua tim.

Baca juga: Pimpinan Komisi B DPRD Kalteng Anggap PT BAP Berani Beroperasi dan Menginjak-injak Masyarakat

"Satu tim bertugas mengecek pencemaran sungai, dan buffer zone di areal perkebunan milik PT BAP, satunya lagi mencari informasi di masyarakat terkait sumbangsih PT BAP ke masyarakat, dan meminta konfirmasi ke masyarakat tentang plasma milik PT BAP," ujar jaksa KPK saat membacakan BAP Asera.

Jaksa melanjutkan, Asera tidak ikut dalam dua kegiatan tersebut, dikarenakan setelah pertemuan di kantor PT BAP, ia melihat gelagat aneh dari Punding dan Borak.

"Yakni dua orang berbisik-bisik dengan pimpinan PT BAP sehingga saya memutuskan untuk pulang ke Palangkaraya bersama rekan satu partai saya Putri Noor Nurhajah. Betul, ya, Pak?" tanya jaksa kepada Asera.

"Iya, Pak," jawab Asera.

Baca juga: Pimpinan Komisi B DPRD Kalteng Mengaku Ditawari Uang Makan Usai Bertemu Perwakilan PT BAP

Asera menilai, ada upaya dari PT BAP untuk mendorong Komisi B mengurungkan kunjungannya untuk memeriksa dugaan pencemaran itu.

"Ya mungkin artinya, ndak usah aja dilaksanakan kunjungan tapi kawan-kawan tetap melaksanakan kunjungan, Pak, kira-kira begitu. Dia (pihak perusahaan) mengharapkan ndak usah dilanjutkan ke lapangan. Nah setelah itu saya tidak tahu, Pak," kata Asera.

Perkiraan itu semakin terasa, ketika Asera dikunjungi oleh staf PT BAP. Menurut Asera, staf tersebut meminta agar Komisi B tak melakukan kunjungan.

"(Dikatakan) Kepada saya, ndak usah aja, Pak, ke lapangan. Yang saya maksud bisik-bisik ini bahwa perusahaan ini berusaha supaya kawan-kawan tidak ke lapangan. Daripada saya dicurigai tidak-tidak, lebih baik saya pulang, Pak," kata dia.

Baca juga: Empat Anggota Komisi B DPRD Kalteng Didakwa Terima Suap Rp 240 Juta

"Artinya kalau kita tidak melaksanakan kan negatif, Pak, saya bukan menuduh kawan macam-macam. Tapi kalau tidak jadi ke lapangan masyarakat sensitif. Lebih baik saya tidak ikut," ujar Asera.

Dalam kasus ini, empat anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah didakwa menerima suap Rp 240 juta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com