JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah M Asera mengakui dirinya bersama sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalteng ditawari uang makan seusai bertemu perwakilan PT Binasawit Abadi Pratama (PT BAP).
Hal itu dikatakan Asera saat bersaksi untuk empat terdakwa anggota Komisi B DPRD Kalteng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/4/2019).
"Dari perusahaan katanya, memberi dengan ikhlas katanya Rp 1 juta (untuk) satu orang, begitu," kata Asera.
Pada awalnya, Asera bersama sejumlah anggota Komisi B DPRD berkunjung ke kantor pusat PT BAP di Jakarta, 27 September 2018.
Baca juga: Terdakwa Pejabat Sinarmas Merasa Anggota DPRD Kalteng Manfaatkan Fungsi Pengawasan
Menurut Asera, kedatangannya untuk meminta keterangan dari PT BAP terkait pengaduan masyarakat soal dugaan pencemaran limbah yang dilakukan anak usaha Sinarmas ini.
"Pada waktu itu, di forum, di ruang rapat kita duduk di sana sejajar dengan teman-teman. Di seberang ada pimpinan perusahaan. Mereka memperkenalkan diri, kita juga memperkenalkan diri. Kalau tidak salah lima orang (pimpinan)," katanya.
Asera mengonfirmasi salah satu yang hadir dari perusahaan adalah Teguh Dudy Syamsuri Zaldy. Teguh merupakan Department Head Document and License Perkebunan Sinarmas Wilayah Kalimantan Tengah-Utara.
Menurut Asera pertemuan itu berlangsung sekitar tiga jam. Namun, ia menyayangkan perusahaan terkesan tidak jelas dalam merespons dugaan pencemaran itu.
Tidak puas dengan jawaban perusahaan, Asera dan sejumlah anggota Komisi B lainnya memutuskan keluar dari kantor perusahaan.
Saat itu, ia diberi tahu oleh Sekretaris Komisi B, Punding Ladewiq H Bangkan bahwa perusahaan menyediakan uang kepada masing-masing anggota Komisi B senilai Rp 1 juta.
"Saya diberitahu saudara Punding pas saya sudah di bawah ini ada untuk uang makan katanya Rp 1 juta kalau enggak salah, terus silakan aja itu urusan saudara saya bilang. Dia nelepon saya, Pak, ini ada uang makan Pak," kata Asera.
Menurut dia, Punding saat itu masih di sekitar ruangan rapat. Sementara Asera mengaku sudah di lantai bawah kantor PT BAP.
"Saya bilang kalau ada uang makan itu urusan saudara lah, artinya saya tidak ambil. Itu urusan saudara," kata dia.
Ia juga tak mengetahui apakah anggota Komisi B lainnya menerima uang tersebut atau tidak.
"Saya tidak tahu, itu urusan dia, saya tidak tahu," ujarnya.