Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Anggota DPRD Kalteng Pakai Sandal Jepit dan Minta Diperiksa KPK

Kompas.com - 24/01/2019, 08:34 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com-Anggota DPRD Kalimantan Tengah Muhammad Asera dan anggota Komisi B lainnya sedang berada di Hotel Sultan, Jakarta, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan pada 27 Oktober 2018 lalu.

Keberadaan Asera dan legislator lainnya di Jakarta, sebenarnya untuk membahas rancangan peraturan daerah dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, Asera tak menyangka hari itu empat orang rekannya menjadi target operasi tangkap tangan.

Asera menceritakan secara rinci kejadian tersebut saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (23/1/2019). Asera bersaksi untuk tiga pejabat Sinarmas yang didakwa menyuap anggota DPRD Kalimantan Tengah.

Pakai sandal jepit.

Asera yang merupakan politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kaget saat diberitahu oleh staf bahwa ada anggota Komisi B yang dibawa oleh petugas KPK. Mendengar kabar tersebut, Asera yang sedang bersantai di hotel, langsung berusaha mencari kebenaran informasi tersebut.

Tanpa berpikir panjang, mantan pensiunan anggota Polri itu langsung mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta. Asera yang dilanda rasa penasaran begitu terburu-buru hingga lupa bahwa dia belum menggunakan sepatu.

Baca juga: Sesama Anggota DPRD Kalteng Curiga Ada Rencana Memeras Sinarmas

"Yang lucunya, saya ternyata masih pakai sendal jepit. Ternyata masih diperbolehkan masuk oleh KPK," ujar Asera kepada majelis hakim.

Asera kemudian meminta agar dirinya dapat diperiksa dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Setelah beberapa jam memberikan keterangan, Asera diminta menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun, Asera ternyata belum puas setelah memberikan keterangan. Asera meminta izin kepada penyidik untuk menunggu sampai empat rekannya yang ditangkap diumumkan sebagai tersangka dan keluar mengenakan rompi oranye.

"Saya tanya, boleh enggak saya nunggu pengumuman tersangka. Sampai mereka keluar pakai rompi oranye, barulah saya tahu yang membuat jadi ramai-ramai ini," kata Asera.

Adapun, empat anggota DPRD yang ditangkap yakni Borak Milton, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalteng dan Punding LH Bangkan selaku Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Kalteng. Kemudian, dua anggota Komisi B Edy Rosada dan Arisavanah.

Curiga sejak awal.

Asera selaku Wakil Ketua Komisi B mengatakan, sejak awal dia mencurigai ada upaya anggota Komisi B DPRD Kalteng untuk memeras pejabat Sinarmas.

Baca juga: Sebelum Minta Uang, Anggota DPRD Kalteng Ajak Pejabat Sinarmas Berteman

"Komisi B ini mereka kompak Pak. Mereka satu grup, ketua, sekretaris, dan Arisavana. Yang jelas, kalau ada saya, mereka bubar," kata Asera.

Menurut Asera, kecurigaannya timbul karena beberapa anggota Komisi B selalu berbisik-bisik saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi perkebunan sawit milik Sinarmas.

Dalam berita acara pemeriksaan, Asera mengatakan, ia menduga ada oknum yang melakukan pemerasan kepada perusahaan sawit. Dua di antaranya adalah Ketua Komisi B Borak Milton dan Sekretaris Komisi Punding Bangkan.

"Melihat gelagat mereka setiap pulang dari lapangan ada yang tidak beres, saya pasti marah. Setelah itu ada pertemuan di luar yang saya tidak tahu. Itu yang dalam hati saya bilang tidak beres," kata Asera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com