Salin Artikel

Cerita Pimpinan Komisi B DPRD Kalteng soal Bisik-bisik Pejabat PT BAP dan Ketua Komisi B

Hal itu diungkap oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) kepada Asera.

Asera bersaksi untuk empat terdakwa anggota Komisi B DPRD Kalteng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Dalam BAP, Asera menyebutkan Komisi B merencanakan kunjungan ke lapangan untuk memeriksa dugaan pencemaran limbah di sekitar kawasan PT BAP.

Kunjungan dibagi ke dalam dua tim.

"Satu tim bertugas mengecek pencemaran sungai, dan buffer zone di areal perkebunan milik PT BAP, satunya lagi mencari informasi di masyarakat terkait sumbangsih PT BAP ke masyarakat, dan meminta konfirmasi ke masyarakat tentang plasma milik PT BAP," ujar jaksa KPK saat membacakan BAP Asera.

Jaksa melanjutkan, Asera tidak ikut dalam dua kegiatan tersebut, dikarenakan setelah pertemuan di kantor PT BAP, ia melihat gelagat aneh dari Punding dan Borak.

"Yakni dua orang berbisik-bisik dengan pimpinan PT BAP sehingga saya memutuskan untuk pulang ke Palangkaraya bersama rekan satu partai saya Putri Noor Nurhajah. Betul, ya, Pak?" tanya jaksa kepada Asera.

"Iya, Pak," jawab Asera.

Asera menilai, ada upaya dari PT BAP untuk mendorong Komisi B mengurungkan kunjungannya untuk memeriksa dugaan pencemaran itu.

"Ya mungkin artinya, ndak usah aja dilaksanakan kunjungan tapi kawan-kawan tetap melaksanakan kunjungan, Pak, kira-kira begitu. Dia (pihak perusahaan) mengharapkan ndak usah dilanjutkan ke lapangan. Nah setelah itu saya tidak tahu, Pak," kata Asera.

Perkiraan itu semakin terasa, ketika Asera dikunjungi oleh staf PT BAP. Menurut Asera, staf tersebut meminta agar Komisi B tak melakukan kunjungan.

"(Dikatakan) Kepada saya, ndak usah aja, Pak, ke lapangan. Yang saya maksud bisik-bisik ini bahwa perusahaan ini berusaha supaya kawan-kawan tidak ke lapangan. Daripada saya dicurigai tidak-tidak, lebih baik saya pulang, Pak," kata dia.

"Artinya kalau kita tidak melaksanakan kan negatif, Pak, saya bukan menuduh kawan macam-macam. Tapi kalau tidak jadi ke lapangan masyarakat sensitif. Lebih baik saya tidak ikut," ujar Asera.

Dalam kasus ini, empat anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah didakwa menerima suap Rp 240 juta.

Mereka adalah Ketua Komisi B Borak Milton dan Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, Punding Ladewiq H Bangkan.

Kemudian, dua anggota Komisi B DPRD Kalteng, Edy Rosada dan Arisavanah. Keempatnya menjabat pada periode 2014-2019.

Menurut jaksa, uang Rp 240 juta tersebut diterima keempatnya dari tiga pejabat Sinarmas.

Pemberian uang itu diduga agar keempat terdakwa dan anggota Komisi B DPRD lainnya tidak melakukan rapat dengar pendapat terkait dugaan pencemaran limbah sawit di Danau Sembuluh, Seruyan, Kalteng.

Kemudian, uang tersebut agar anggota DPRD tidak mempersoalkan masalah tidak adanya izin Hak Guna Usaha (HGU) dan tidak adanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPH), serta belum ada plasma yang dilakukan oleh PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).

Selain itu, uang tersebut juga diberikan agar anggota DPRD memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan pencemaran limbah di media massa.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/10/14481171/cerita-pimpinan-komisi-b-dprd-kalteng-soal-bisik-bisik-pejabat-pt-bap-dan

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke