Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Pegawai Kontrak Pemerintah, 112 Instansi Siap Umumkan Kelulusan

Kompas.com - 08/04/2019, 12:06 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 314 instansi yang membuka formasi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I telah divalidasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, dari total tersebut per Senin (8/4/2019) pukul 09.00 WIB, sebanyak 112 instansi telah siap mengumumkan kelulusan.

"Yang masih menunggu approval BKN tinggal tiga pemerintah kabupaten (pemkab), yaitu Pemkab Manokwari, Pemkab Kaimana, dan Pemkab Nunukan," ucap Ridwan, saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/4/2019).

"Pemkab yang sudah selesai DS (digital signature), bisa langsung mengumumkan atau klik final DS agar peserta bisa lihat hasil dengan login di web SSCASN," kata Ridwan.

Ridwan menjelaskan, hasil penetapan kelulusan peserta diumumkan oleh panitia instansi masing-masing. Hal ini sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK Pasal 22 Ayat (3) dan Ayat (6).

"Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya mengikuti tahap pemberkasan yang dilakukan instansi sebagai proses pemeriksaan kelengkapan administrasi, paling lambat 15 hari kerja sejak pengumuman kelulusan," ujar dia.

Baca juga: Perekrutan Pegawai Kontrak Pemerintah, 370 Pemda Telah Tetapkan Formasi

Setelah tahap pemberkasan, instansi melakukan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN, kemudian akan dilakukan verifikasi terhadap lampiran persyaratan berkas peserta.

"Proses verifikasi penetapan NIP dilakukan BKN dalam jangka waktu 25 hari kerja terhitung sejak penyampaian usul penetapan NIP disampaikan oleh instansi," tutur Ridwan.

Pengumuman kelulusan ini dapat dilihat peserta pada laman instansi masing-masing atau melalui situs milik BKN, https://sscasn.bkn.go.id.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap setiap informasi yang ada.

"Seluruh pelaksanaan seleksi PPPK Tahap I tidak dipungut biaya. Hindari penipuan dengan melihat pengumuman resmi melalui laman informasi resmi seperti situs dan media sosial instansi atau BKN," ujar Ridwan.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah telah mengumumkan akan melakukan rekrutmen PPPK dalam dua tahap, di mana tahap kedua akan dilaksanakan seusai Pemilu 2019.

Baca juga: Pegawai Kontrak Pemerintah Direkrut Mulai Januari 2019, Dibagi 2 Fase

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com