Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Kontrak Pemerintah di 370 Pemda Belum Diumumkan, Ini Alasannya

Kompas.com - 07/03/2019, 16:25 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di 370 pemerintah daerah (Pemda) masih belum dapat diumumkan. Ini disebabkan sebagian besar pemda masih harus mengusulkan ulang formasi PPPK 2019 ini.

Pengusulan ulang harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah terkait. Selain itu, harus dilihat dari jumlah peserta yang lolos nilai ambang batas yang telah ditentukan.

"(Pengusulan ulang formasi kurang) dari 22 provinsi 350 kabupaten/kota," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mudzakir saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/3/2019).

Kemenpan RB, lanjut Mudzakir, telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada pejabat terkait, dan memberikan waktu hingga empat hari ke depan.

"Kemenpan RB telah mengeluarkan surat edaran kepada gubernur, bupati, wali kota yang menyelenggarakan pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat 11 Maret 2019. Kami berharap tenggat waktu tersebut dipenuhi," ujar dia.

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Pegawai Kontrak Pemerintah Diumumkan 12 Maret

Dalam situs resmi Kemenpan RB terdapat sebuah surat resmi mengenai pengumuman belum dilaksanakannya seleksi PPPK di lingkungan Pemda.

Surat tersebut dikeluarkan bersamaan dengan diumumkannya peserta lolos seleksi PPPK di lingkungan Kemenristek Dikti.

Berikut bunyi suratnya:

PEMBERITAHUAN
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
MENGENAI HASIL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TAHAP I TAHUN 2019

NOMOR: B/281/S.SM.01.00/2019

Berkenaan dengan telah diselenggarakannya pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap I 2019 pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan 370 Pemerintah Daerah tanggal 23-24 Februari 2019 dengan ini diberitahukan:

1. Untuk jabatan Dosen dan Tenaga Kependidikan di 35 (tiga puluh lima) Perguruan Tinggi Negeri Baru di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade akan diumumkan tanggal 1 Maret 2019.

2. Untuk jabatan Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian di lingkungan Pemerintah Daerah belum dapat dilakukan dengan pertimbangan:

  1. Masing-masing Pemerintah Daerah harus menyampaikan usulan ulang kebutuhan/formasi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade untuk masing-masing kelompok jabatan;
  2. Terkait dengan angka 2 huruf a, masing-masing Pemerintah Daerah juga harus mengusulkan jabatan-jabatan yang menjadi prioritas secara proporsional.

3. Terkait dengan angka 2, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah mengeluarkan surat edaran kepada Gubernur/Bupati/ Wali Kota yang menyelenggarakan pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap I Tahun 2019 untuk menyampaikan usulan ulang dimaksud paling lambat tanggal 11 Maret 2019.

4. Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan setelah angka 2 dipenuhi oleh masing-masing Pemerintah Daerah.

5. Demikian pemberitahuan yang dapat kami sampaikan, untuk menjadi maklum.

Terkait dengan seleksi PPPK di Kemenpan RB sendiri, Mudzakir mengatakan, pihaknya masih melakukan perhitungan formasi yang akan dibuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com