Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Administrasi Pegawai Kontrak Pemerintah Kemenag Dimulai 8 Maret

Kompas.com - 07/03/2019, 11:07 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setelah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Kementerian Agama (Kemenag) ditunda beberapa waktu lalu, proses rekrutmen kembali dilaksanakan.

Peserta dari formasi Tenaga Eks Honorer Kategori (THK) II guru dan dosen yang telah mendaftar di lingkungan Kemenag, diimbau untuk segera mengirimkan berkas persyaratan ke satuan kerja yang dipilih.

"Pelamar yang sudah mendaftar dan memiliki bukti pendaftaran atau kartu akun SSP3K agar segera mengirimkan berkas persyaratan administrasi ke alamat masing-masing satuan kerja," kata Sekretaris Jenderal Kemenag, M Nur Kholis Setiawan di Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (7/3/2019) pagi.

Pengiriman berkas diberi waktu selama 20 hari. Proses administrasi akan dilakukan berdasar berkas yang dikirimkan ini.

"Pengiriman berkas mulai 8 sampai 28 Maret 2019 sebagai bahan seleksi administrasi untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi menggunakan aplikasi SSP3K BKN," ujar M Nur Kholis.

Setelah peserta dinyatakan lolos administrasi, maka berhak mengikuti seleksi kompetensi.

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Pegawai Kontrak Pemerintah Diumumkan 12 Maret

Pengumuman pelaksanaan seleksi administrasi juga disampaikan melalui surat resmi Kemenag. Didalamnya, terdapat beberapa persyaratan seleksi administrasi dan alamat satuan kerja terkait.

Berikut isi suratnya:

PENGUMUMAN
Nomor: P-04223/SJ/B.II.2/Kp.00.1/03/2019
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK GURU DAN DOSEN KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2019

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dalam Pasal 24 Ayat (1) disebutkan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/238/M.SN.01.00/2019 tanggal 22 Februari 2019 perihal Pelaksanaan Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun 2019, disebutkan terhadap peserta Kementerian Agama agar melanjutkan verifikasinya. Setelah selesai, maka akan dilaksanakan seleksi pada kesempatan berikutnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, kepada pelamar yang telah mendapatkan bukti pendaftaran agar mengirimkan berkas persyaratan administrasi ke alamat masing-masing satuan kerja dengan ketentuan sebagaimana terlampir. Seleksi Administrasi dimaksud dilaksanakan mulai tanggal 8 s.d 28 Maret 2019.

Seluruh proses pengadaan PPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.

Syarat administrasi

Terdapat enam poin persyaratan administrasi yang ditentukan Kemenag. Adapun persyaratan tersebut sebaagai berikut.

  1. Hasil cetakan bukti pendaftaran/Kartu Akun SSP3K;
  2. Fotokopi KTP/Surat Keterangan KTP Sementara yang masih berlaku dari pejabat yang berwenang;
  3. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  4. Fotokopi tanda bukti nomor ujian tenaga honorer kategori II tahun 2013;
  5. Surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,- siap ditempatkan diseluruh unit kerja Kementerian Agama;
  6. Surat Penugasan:

a. Untuk Guru, masih aktif mengajar di Madrasah/Sekolah sampai saat mendaftar dan dibuktikan dengan surat penugasan dari Kepala Madrasah/Sekolah, dan/atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang memuat informasi Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama Madrasah/Sekolah, NUPT/NPK, NIK, Mata Pelajaran diampu, Kabupaten/Kota, Provinsi (terlampir).

b. Untuk Dosen, masih aktif mengajar di PTKN sampai saat mendaftar dan dibuktikan dengan surat penugasan dari pimpinan PTKN, dan/atau pimpinan Unit Eselon I terkait yang memuat informasi Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama PTKN, NIK, Mata Kuliah diampu, Kabupaten/Kota, Provinsi (terlampir).

Informasi lengkapnya dapat dilihat di sini: Surat Pelaksanaan Administrasi PPPK Kemenag.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com