Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MK: Para Hakim Konstitusi Siap 100 Persen Hadapi Sengketa Pemilu 2019

Kompas.com - 26/03/2019, 14:21 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyatakan siap 100 persen untuk menghadapi dan menangani sengketa perselisihan hasil Pemilu 2019.

"Saya ingin tegaskan bahwa kami para hakim konstitusi bersembilan dan seluruh aparatur pendukung MK, menyatakan siap 100 persen untuk hadapi dan menangani perselisihan hasil pemilu," ujar Anwar dalam pidato pengucapan sumpah wakil ketua MK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).

Anwar menjelaskan, ada enam aspek yang telah dilakukan MK dalam menyiapkan kelancaran proses Pemilu 2019. Pertama adalah aspek regulasi untuk mendukung kelancaran penanganan perselisihan hasil pemilu.

MK, lanjutnya, telah menetapkan pemilahan proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) menjadi tiga, yakni PHPU untuk anggota DPR, PHPU untuk anggota DPD, dan PHPU untuk presidan dan wakil presiden.

Baca juga: Usai Terpilih sebagai Wakil Ketua MK, Aswanto Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2019

"Seluruh aturan tersebut sudah dapat diakses secara terbuka, baik melalui laman MK maupun dalam buku peraturan MK," ungkapnya kemudian.

Aspek kedua, seperti diungkapkan Anwar, yakni aspek sumber daya manusia (SDM) aparatur di MK. Hingga saat ini MK telah membentuk gugus tugas penanganan perkara PHPU.

Dia menyatakan, seluruh SDM telah dimanajamen sedemikian rupa untuk diarahkan pada pemberian layanan serta dukungan efektif dan profesional kepada hakim konstitusi dalam menangani perkara.

Aspek ketiga yakni sarana dan prasarana. Anwar menuturkan, MK telah menyiapkan kelancaran persidangan serta sarana dan prasarana yang bertujuan memudahkan dan memberikan kenyamanan pihak-pihak yang nantinya beperkara di MK.

"Aspek keempat adalah kelancaran penanganan perkara. MK sudah menyediakan sistem informasi berbasis teknologi, informasi, dan komunikasi, serta aplikasi berbasis TI telah diluncurkan," ucap Anwar.

Baca juga: Aswanto Dilantik sebagai Wakil Ketua MK 2019-2021

"Sekali lagi, saya nyatakan semua aplikasi tersebut bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia berdasarkan konstitusi," sambungnya.

Aspek kelima, seperti diungkapkan Anwar, MK telah menyelenggarakan bimbingan teknis kepada pemangku kepentingan pemilu untuk semakin memahami teknis beracara di MK.

Dia menyebutkan bimbingan teknis sudah dilakukan sebanyak 40 kali kepada setiap partai politik, penyelenggara pemilu, tim hukum kedua paslon capres-cawapres, dan advokat.

"Sekiranya para pihak telah diberitahu dan memiliki pemahaman yang baik mengenai teknis beracara. Maka, mudah-mudahan proses penyelesaian perkara di MK akan makin lancar," katanya.

Aspek keenam, yaitu budaya integritas yang diterapkan oleh seluruh komponen di MK. Bagi Anwar, integritas MK dapat memberikan sumbangsih untuk keadilan.

"Diperlukan integritas moral dan ilmu para hakim konstitusi. Integritas moral menghendaki peradilan yang jujur, bersih, dan independen. Integritas ilmu menentukan kualitas perimbangan hukum dan putusan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com