Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Kemenag Ubah Surat "Al Kafirun" Jadi Surat "Non-Muslim"

Kompas.com - 17/03/2019, 19:33 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Kabar hoaks masih saja beredar di masyarakat. Kali ini, di media sosial ramai beredar kabar penggantian nama surat "Al Kafirun" dengan surat "Non Muslim".

Informasi tersebut diketahui dari tangkapan layar salah satu pemberitaan dengan judul "Menag: Revisi Terjemahan Al Quran Siap Dicetak, Surah Al Kafirun Sudah Kami Ganti Dengan Kata Non Muslim".

Foto Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga dijadikan headline dalam berita tersebut.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag) Mastuki dengan tegas membantah kabar tersebut.

Narasi yang beredar:

Informasi ini tersebar di beberapa platform media sosial, seperti Twitter dan Facebook. Kabar adanya revisi judul salah satu surat di Al Quran muncul seolah dari sebuah pemberitaan online yang kemudian disebarluaskan.

Bahkan, terdapat beberapa netizen yang turut mengunggah konten tersebut melalui akun mereka masing-masing.

Namun, ada juga yang menanyakan kebenaran informasi tersebut ke Kemenag melalui akun resmi Twitter Kemenag, @Kemenag_RI.

Berikut beberapa tangkapan layarnya: 

Hoaks yang menyasar Kementerian Agama mengenai diubahnya nama salah satu surat di Al QuranTwitter Hoaks yang menyasar Kementerian Agama mengenai diubahnya nama salah satu surat di Al Quran
Akun yang melakukan konfirmasi tersebut menyertakan sebuah tangkapan layar isu yang sama di media sosial Facebook.

"Mohon pencerahannya. Benar atau hoaks?," tulisnya. 

Penelusuran Kompas.com:

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan penggantian nama salah satu surat di Al Quran ini.

"Hoaks itu," kata Mastuki saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/3/2019) sore.

Mastuki mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap suatu informasi yang ada.

"Kepada masyarakat, jangan mudah percaya dengan posting-an dan viral yang tak jelas sumbernya. Biasakan tabayun dan mencari sumber-sumber berita yang otoritatif," ujar dia.

"Kalau beritanya nyeleneh dan tak masuk akal, lupakan dan hentikan postingan itu di diri kita. Jangan turut menyebarkan hal yang tak jelas agar tak menimbulkan fitnah di masyarakat," kata Mastuki.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com