Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Berikut klarifikasi Kemenag di akun resmi Twitternya, @Kemenag_RI.
Viral capture berita dengan tulisan Revisi Terjemahan Al-Qur'an Siap Dicetak, Surah Al-Kafirun Sudah Kami Ganti Dengan Kata Non-Muslim" dengan ilustrasi foto Menteri Agama. Kemenag memastikan informasi itu tidak benar alias hoax.#FaktaDatahttps://t.co/dgdk3KElrv pic.twitter.com/wLFiLR9y9j
— Kementerian Agama RI (@Kemenag_RI) 16 Maret 2019
Revisi terjemahan
Informasi di situs resmi Kemenag, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Kemenag Muchlis M Hanafi menyampaikan, saat ini memang sedang melakukan revisi terjemahan Al Quran. Hal ini telah dilakukan sejak tahun 2017 lalu.
Menurut Muchlis, proses kajian dan revisi terjemahan ini masih berlangsung, di mana hasilnya akan diseminarkan terlebih dahulu oleh Ulama Al Quran di Indonesia sebelum dilakukan pengesahan.
"Nama surat Al Kafirun tetap, tidak ada perubahan. Sebab, itu memang nama surat dan tidak termasuk kajian pengembangan terjemah Al Quran," ujar dia.
LPMQ membuka Portal Konsultasi Publik Revisi Terjemahan Al Quran, lanjut dia, yang dapat digunakan sebagai sarana publik untuk memberikan masukan dan usulan revisi terjemahan Al Quran.
Portal ini dapat diakses melalui situs http://quran.kemenag.go.id/konsultasipublik/, kemudian melakukan registrasi.
“Klik login, kemudian pilih register. Isi semua field mulai dari pilih foto hingga password. Aktifkan akun dengan cara mengklik link aktivasi yang telah dikirim oleh sistem ke email pendaftar. Jika sudah register, sila sampaikan usulan dan masukannya,” ujar Muchlis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.