Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN: Survei Internal BPN Semau Dia Sendiri, Mau Menang atau Kalah...

Kompas.com - 11/03/2019, 13:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, menilai, klaim hasil survei internal Badan Pemenangan Nasional terhadap elektabilitas capres-cawapres hanya untuk memyemangati tim sukses mereka.

Hal itu disampaikan Karding menanggapi hasil survei BPN bahwa Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul atas Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Ya kalau survei internal, kita tentu tidak bisa mengukurnya. Wong itu internal. Internal itu kan semau dia sendiri. Mau menang, mau kalah. Mau berapa persen, itu urusannya dia. Tetapi lebih dari itu, itu hanya untuk membangun framing bahwa Pak Prabowo itu masih kuat," kata Karding saat dihubungi, Senin (11/3/2019).

"Jadi saya kira itu hanya upaya dari BPN untuk tetap mempertahankan motivasi dan semangat pemilih dan timnya. Kalau tergerus terus seperti ini, dia khawatir elektabilitas mereka semakin menurun," lanjut politisi PKB itu.

Baca juga: Survei Internal BPN: Prabowo-Sandiaga 54 Persen, Jokowi-Maruf 40-an Persen

Karena itu, Karding menilai, wajar bila survei internal BPN berbeda hasilnya dengan sejumlah lembaga survei yang kredibel.

Ia menambahkan, mayoritas survei secara umum justru menyatakan elektabilitas Jokowi lebih unggul daripada Prabowo.

Karding menilai, elektabilitas Prabowo terus tertinggal dari Jokowi lantaran tak pernah menawarkan program yang kreatif dan mampu menarik suara masyarakat.

Baca juga: Timses Yakin Prabowo-Sandiaga Bisa Raih Suara di Atas 60 Persen

"Kita lihat kan, bahwa isu yang dibangunnya itu-itu saja. Selama ini enggak ada yang menarik. Kegiatannya juga tidak ada yang begitu kreatif dan menambah suara," tutur Karding.

"Jadi di satu sisi di Pak Jokowi arus dukungan profesi, arus dukungan alumni, dan yang lain-lain terus bergerak. Tidak hanya di tingkat publik, tetapi door to door juga maksimal," lanjutnya.

Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya mengklaim, berdasarkan hasil survei internal, elektabilitas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mencapai 54 persen.

Baca juga: Elektabilitas Terbaru Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandiaga Menurut 4 Lembaga Survei

Sementara elektabilitas pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin diklaim berada di sekitar 40 persen.

Hal itu ia sampaikan saat dimintai tanggapannya terkait hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang menunjukkan elektabilitas pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin lebih tinggi ketimbang pasangan Prabowo-Sandiaga.

"Hasil survei kami, justru saat ini sudah crossing, Prabowo-Sandi sudah di angka 54 persen, sedang Jokowi 40-an," ujar Dahnil saat dihubungi, Senin.

Kendati demikian, Dahnil tidak menyebutkan secara spesifik mengenai hasil survei internal tersebut, misalnya mengenai jumlah responden dan kapan survei internal itu dilakukan.

Ia juga tidak menyebut daerah mana saja yang menjadi basis kemenangan pasangan Prabowo-Sandiaga.

Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah mengatakan, pihaknya yakin pasangan Prabowo-Sandiaga dapat meraih suara di atas 60 persen pada saat pencoblosan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

Nasional
TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

Nasional
Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com