Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SMRC: Mayoritas Publik Percaya Integritas KPU Dalam Menyelenggarakan Pemilu

Kompas.com - 10/03/2019, 14:11 WIB
Abba Gabrillin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei terbaru lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, mayoritas publik memercayai integritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu. Bahkan, secara spesifik dalam menyelenggarakan pemilihan presiden.

"Jauh lebih banyak yang menilai KPU mampu menyelenggarakan pemilu sesuai undang-undang yang berlaku," kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani dalam jumpa pers di Kantor SMRC Jakarta, Minggu (10/3/2019).

SMRC melakukan survei terhadap 1.426 responden yang mewakili seluruh provinsi di Indonesia.

Baca juga: Survei SMRC: 73,4 Persen Responden Puas Kinerja Jokowi, 71,4 Yakin dengan Kepemimpinannya

 

Pertama, peneliti menanyakan, apakah responden yakin KPU mampu menyelenggarakan pemilu sesuai aturan. Hasilnya, 13 persen responden menyatakan sangat yakin. Kemudian, 66 persen menyatakan cukup yakin.

Ada 11 persen yang menyatakan kurang yakin, dan 1 persen yang tidak yakin. Kemudian, ada 9 persen yang menyatakan tidak tahu dan tidak menjawab.

Pada pertanyaan kedua, peneliti menanyakan, apakah responden yakin KPU dapat menyelenggarakan pilpres sesuai aturan.

Hasilnya, 80 persen responden menyatakan sangat yakin. Hanya 11 persen yang menyatakan kurang atau tidak yakin. Kemudian, 9 persen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Pengumpulan data dalam survei itu dilakukan pada 24-31 Januari 2019. Penelitian itu menggunakan metode multistage random sampling, dengan melibatkan 1.426 responden.

Proses pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka. Adapun, margin of error dalam penelitian itu lebih kurang 2,65 persen.

Baca juga: Survei SMRC: Jokowi-Maruf Amin 60,4 Persen, Prabowo-Sandiaga Uno 29,8 Persen

Sementara, mengenai pendanaan survei, peneliti SMRC menyebutkan, berasal dari pendanaan internal atau dibiayai oleh lembaga sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com