Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Jokowi, Anies Bicara Langkahnya Koreksi Pergub Era Ahok

Kompas.com - 06/03/2019, 15:40 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bicara mengenai langkahnya mengoreksi peraturan gubernur yang ditandatangani pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hal itu disampaikan Anies di hadapan Presiden Joko Widodo saat keduanya menghadiri pembagian Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Pembina, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).

Anies mengungkapkan, awalnya KIP yang menjadi program pemerintah pusat tidak bisa dibagikan kepada siswa siswi di DKI Jakarta.

Sebab, Jakarta sudah mempunyai program Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Dalam Pergub nomor 174 tahun 2015 yang diteken Ahok, terdapat aturan yang membuat siswa pemegang KJP tak bisa mendapatkan KIP.

Namun, Anies mengoreksi aturan itu dengan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kartu Jakarta Pintar Plus.

"Alhamdulilah tahun lalu kita koreksi pergub itu dengan pergub 4/2018. Sekarang penerima KJP plus juga bisa menerima KIP," kata Anies disambut tepuk tangan para siswa yang hadir.

Anies senang karena masyarakat tidak mampu di Jakarta kini bisa ikut merasakan program nasional.

Atas nama masyarakat Jakarta, Anies berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas program KIP ini.

"Mudah-mudahan dengan sumber bantuan yang lebih banyak adik-adik kita mendapat pendidikan lebih baik dan menjadi anak-anak yang punya masa depan cerah," kata mantan Menteri Pendidikan ini.

Sementara itu, dalam pidatonya Jokowi juga sempat bicara soal siswa Jakarta yang menerima dua bantuan sekaligus.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap dua bantuan berupa KIP dan KJP plus ini membuat para siswa fokus menempuh pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com