Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

E-KTP Warga Asing untuk Pemilu, Mungkinkah?

Kompas.com - 05/03/2019, 11:35 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BELAKANGAN media sosial diramaikan oleh informasi adanya warga negara China yang terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2019.

Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dalam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atas warga negara asing yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat, ditemukan saat dicek di daftar pemilih tetap (DPT) 2019.

Bahkan bukan cuma itu, ternyata ada seratusan NIK WNA yang masuk ke dalam DPT Pemilu 2019.

Benarkah KTP warga asing bisa memilih dalam pemilu kali ini? Program AIMAN di KompasTV menyingkap tabir permasalahan ini.

Dua masalah

Setidaknya ada dua informasi yang baru dari peristiwa tersebut. Pertama, keterkejutan warga bahwa orang asing ternyata bisa memiliki KTP elektronik.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang saya wawancara dalam program AIMAN mengatakan bahwa ada dasar hukum warga asing bisa memiliki e-KTP, meski dengan syarat ketat.

Dasar hukum ini diatur dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan (Adminduk) atau Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Dalam undang-undang ini, warga asing wajib memiliki KTP.

Pasal 63 ayat (1) pada UU tersebut berbunyi, "Penduduk warga negara Indonesia dan orang asing yang memiliki izin tinggal tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-elektronik."

Masalah kedua adalah, mengapa data DPT memuat NIK dalam e-KTP milik WNA ini? Muncul pertanyaan, apakah yang bersangkutan memiliki hak pilih sehingga dapat ikut mencoblos?

Terkait NIK WNA dalam DPT itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur mengakui ada kesalahan input data NIK.

Data yang seharusnya atas nama warga negara Indonesia, antara lain warga Cianjur bernama Bahar, tetapi NIK yang terdaftar dalam DPT justru milik WNA ber-KTP Cianjur.

"Secara bukti langsung di lapangan, nama Bahar ini memang ada. Alamat juga betul sesuai tercantum dalam data pemilih. Namun, kesalahannya yang diinput (dalam DPT) itu data milik WNA asal China berinisial GC," kata Komisioner KPU Kabupaten Cianjur Anggy Sophia Wardani di Kantor KPU Cianjur, Selasa (26/2/2019).

Saya mencoba mengecek DPT yang disediakan KPU RI di laman situs web KPU. Tim AIMAN juga mencari data detail KTP elektronik milik kedua nama yang disebut KPU Cianjur, yakni WNA bernama Guohui Chen dan WNI bernama Bahar.

Dalam pengecekan pertama, saya memasukkan NIK milik Guohui Chen dan namanya. Hasilnya, DPT tidak tembus alias tidak terdaftar.

Selanjutnya, saya memasukkan NIK Bahar. Saya mulai memasukkan NIK dan namanya. Hasilnya tak tembus juga.

Halaman:
Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com