Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty International Nilai Ada Kejanggalan dalam Deklarasi Damai Kasus Talangsari 1989

Kompas.com - 04/03/2019, 17:37 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, deklarasi damai peristiwa Talangsari 1989 telah mendeligitimasi Komisi Nasional (Komnas HAM) yang melakukan penyelidikan pro justitia kasus tersebut.

"Tim terpadu penanganan pelanggaran HAM mandatnya adalah mengidentifikasi kebuntuan antara Komnas HAM dan jaksa agung. Namun yang dilakukan bukan mengidentifikasi kendala, melainkan menambah kendala itu dengan mendeligitimasi Komnas HAM lewat deklarasi damai yang tidak bertanggung jawab," ujar Usman, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (4/3/2019).

Sebelumnya, pada 20 Februari 2019, Tim Terpadu Pelanggaran HAM dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) serta stake holder di Lampung Timur seperti Ketua DPRD Lampung Timur, Wakil Bupati Lampung Timur, Kepala Kejaksaaan Negeri Lampung Timur, Kapolres Lampung Timur, Dandim 0429 Lampung Timur, dan tokoh masyarakat Talangsari melakukan deklarasi damai untuk menyelesaikan kasus Talangsari Lampung 1989.

Baca juga: Komnas HAM Diminta Abaikan Deklarasi Damai Kasus Talangsari

Menurut Usman, ada kejanggalan dalam deklarasi damai tersebut.

Kejanggalan itu, kata dia, lembaga yang ikut dalam deklarasi itu tidak memiliki wewenang untuk menyelesaikan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.

"Contohnya DPRD Lampung Timur. Lembaga ini tidak memiliki wewenang dalam undang-undang untuk menyelesaikan kasus Talangsari," kata Usman.

"Lembaga-lembaga ini tidak bisa mengatasnamakan sebagai korban, apalagi menyepakati kasus sudah selesai," lanjut dia.

Kasus Talangsari, ujar Usman, tidak bisa diselesaikan melalui deklarasi damai, tetapi melalui pengadilan HAM yang sudah diatur dalam UU Nomor 26 tahun 2000.

Baca juga: Masih Ingat Tragedi Talangsari?

 

Koordinator yang juga korban peristiwa Talangsari 1989, Edi Hasadad, kecewa dengan adanya deklarasi tersebut.

Alasannya, selama 30 tahun, para korban tetap konsisten membawa kasus ini untuk diselesaikan di pengadilan HAM, bukan melalui deklarasi damai.

"Untuk itu, kami mendukung Komnas HAM untuk terus mendesak kejaksaan agung agar segera memproses kasus Talangsari ini ke tingkat penyelidikan lebih lanjut," kata Edi.

"Karena kami tahu hanya Komnas HAM yang sampai saat ini betul-betul konsisten terhadap perjuangan korban Talangsari," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com