Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tedjo Beri Sinyal Tak Lanjutkan Usut Pelanggaran HAM Trisakti dan Talangsari

Kompas.com - 09/06/2015, 13:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengisyaratkan tidak mengusut lagi dugaan pelanggaran hak asasi manusia pada peristiwa tragedi Trisakti dan Talangsari.

"Ada tujuh kasus yang dibicarakan antara pemerintah dan Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia). Sejauh ini, sudah dua kali bertemu, kita akan bertemu lagi berkali-kali. Bagi yang sudah selesai, ya tidak perlu diangkat kembali," ujar Tedjo ditemui wartawan di pelataran Monumen Nasional Jakarta, Selasa (9/6/2015) siang.

Tedjo yang ditanya terkait update kerja tim gabungan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM itu kemudian kembali ditanya kasus apa saja yang disebutnya selesai dan tidak perlu diangkat kembali. "Seperti yang kita lihat, kasus Trisakti. Kan itu sudah ada yang dihukum, berarti dianggap selesai," ujar Tedjo.

Selain itu, Tedjo menyebut kasus dugaan pelanggaran HAM Talangsari. "Itu juga sudah jelas selesai. Sudah ketemu antara pelaku dan yang dilanggar. Sudah selesai semuanya," ujar Tedjo.

Namun, Tedjo membantah keputusan tersebut merupakan keputusan akhir tim gabungan itu. Menurut Tedjo, keputusan itu masih bersifat sementara saja dan masih membutuhkan pertimbangan dari unsur tim yang lain, yakni Komnas HAM.

"Apa keputusannya, dilanjutkan atau tidak (pengusutannya) butuh kesepakatan bersama. Tapi, apa yang sudah diputuskan di pengadilan kita tidak akan mundur lagi," ujar Tedjo.

Sebelumnya, pemerintahan Joko Widodo membentuk tim untuk mengusut kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Tim akan memprioritaskan penyelesaian tujuh kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Tujuh kasus yang dimaksud ialah kasus Talangsari, Wamena, Wasior, penghilangan paksa orang, penembak misterius, G30S PKI, dan kerusuhan Mei 1998.

"Bangsa ini punya beban sejarah di masa lalu, yakni dugaan pelanggaran HAM berat. Kita akan mencari bagaimana penyelesaian terbaik atas kasus itu," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com