Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Diharap Percepat Perekaman dan Penyerahan E-KTP bagi Pemilih Pemilu 2019

Kompas.com - 03/03/2019, 13:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Erik Kurniawan berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa menuntaskan perekaman dan penyerahan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) kepada para pemilih Pemilu 2019.

"Masih ada penduduk yang kami identifikasi yang memenuhi syarat untuk memilih tapi belum dapat. Sehingga Kemendagri sebagai stakeholder bisa dikasih KTP-nya supaya pada tanggal 17 April nanti para wargar negara Indonesia itu bisa menggunakan hak pilihnya di TPS," kata Erik dalam diskusi bertajuk 'Menyelamatkan Suara Pemilih' di Bawaslu RI, Jakarta, Minggu (3/3/2019).

Erik menyoroti sejumlah pihak yang perlu diperhatikan terkait kepemilikan E-KTP, seperti warga yang menginjak usia 17 tahun saat pencoblosan, masyarakat adat hingga warga yang tinggal di pelosok.

Baca juga: Perludem: Isu E-KTP WNA Mudah Digoreng

"Masyarakat adat, masyarakat yang tinggal di pelosok yang memang sampai saat ini mereka kesulitan punya e-KTP," kata dia.

Erik mengingatkan, prinsip utama demoraksi adalah partisipasi. Pemilih merupakan aktor penting dalam membangun kualitas demokrasi elektoral. Sehingga, sudah sepatutnya Kemendagri mendukung pelaksanaan prinsip tersebut.

"Prinsip utama dalam demokrasi itu kan partisipasi, partisipasi kan syaratnya pemilih, pemilih jadi satu aktor paling penting dalam demokrasi elektoral karena dia yang nantinya memberi nyawa pada demokrasi itu sendiri," kata Erik.

Sebelumnya Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, masih ada sekitar 5,38 juta warga Indonesia yang belum melakukan perekaman. Adapun perekaman E-KTP secara nasional baru mencapai 97,21 persen.

"Kita tetap membutuhkan proaktif masyarakat lebih tinggi. Kedua, semua warga negara yang ingin memiliki KTP elektronik harus segera merapat dalam rangka pelayanan ini (perekaman E-KTP)," kata Zudan di kantor Dirjen Dukcapil, Jakarta, Minggu (20/1/2019).

Zudan juga mengungkapkan, Dirjen Dukcapil juga berupaya mempersingkat pencetakan dan pembagian E-KTP kepada warga yang sudah melakukan perekaman.

"Tugas kita adalah mendata siapapun warga negara yang memenuhi syarat berumur 17 tahun ke atas atau pernah menikah kita rekam kita buatkan KTP elektroniknya. Hasil evaluasi kita 60 sampai 70 persen perekaman sudah bisa dicetak 30 menit sampai 1 jam," kata dia.

Baca juga: Mendagri Sebut Isu E-KTP WNA Sengaja Dihembuskan Jelang Pemilu

"Oleh karena itu kita harapkan, masyarakat yang belum melakukan perekaman diharapkan segera," sambung Zudan.

Ia juga mengimbau kepada pemerintah daerah yang masih kesulitan dalam perekaman E-KTP, agar segera berkoordinasi dengan Kemendagri.

"Di daerah yang tidak selesai dalam waktu satu minggu, supaya melapor ke pusat, kita akan bantu dan kita kerja sama dengan BUMN untuk melakukan percepatan pencetakan. Jadi kita sehari bisa mencetak sampai 200.000 keping," ungkap Zudan.

Kompas TV Kementerian Dalam Negeri memastikan pelayanan pembuatan KTP elektronik untuk WNA masih tetap berjalan. Lantaran, pemberian KTP elektronik untuk WNA sudah diatur dalam undang-undang. Sekretaris Ditjen Dukcapil menyatakan, meskipun pelayanan KTP elektronik untuk WNA masih berlangsung, pencetakannya baru akan dilakukan setelah 18 April. Hal ini untuk mengantisipasi kecurangan dalam pemilu mendatang. Dari data yang ada, saat ini ada seribu 600 WNA yang memiliki KTP elektronik. Sementara itu,Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyarankan KPU dan Bawaslu serta Kemendagri untuk memastikan data WNA yang punya ktp elektronik, tidak masuk DPT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com