Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harus Ada Dasar Hukum untuk Membedakan Desain E-KTP WNA

Kompas.com - 02/03/2019, 18:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) I Gede Suratha menanggapi usul sejumlah pihak supaya desain e-KTP untuk warga negara asing (WNA) dibuat berbeda dengan desain e-KTP WNI.

Menurut dia, usul tersebut memungkinkan untuk diakomodasi, tetapi harus ada dasar hukum untuk merubah desain e-KTP WNA.

Baca juga: TKN: Kesalahan UU Adminduk Tak Bedakan Warna E-KTP WNA

Sebab, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) tidak mengatur pembeda antara e-KTP untuk WNI dan e-KTP milik WNA.

"Pasti harus ada dasar hukumnya, tidak bisa kita serta merta mau merubah itu tidak bisa. Jadi harus dilandasi dengan produk-produk hukum yang melandasi," kata Gede dalam sebuah diskusi bertajuk 'e-KTP, WNA, dan Kita' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).

Menurut Gede, dasar hukum aturan tersebut bisa berupa undang-undang, Peraturan Presiden, atau yang lainnya.

Baca juga: Perludem: Isu E-KTP WNA Mudah Digoreng

Instrumen ini penting supaya kebijakan yang diambil dapat berdampak positif dan tidak menimbulkan kegaduhan.

Gede mengatakan, wacana pembedaan desain, khususnya warna, untuk e-KTP WNA sudah lama muncul. Tetapi, hal itu tidak diterapkan untuk menghindari persepsi-persepsi tertentu.

"Sekarang coba saja kalau kita test case, kalau bilang warna yang satunya merah, nanti ada yang bilang, kenapa nggak kuning sih? Kenapa nggak biru sih? Kenapa nggak putih?" ujar Gede.

Baca juga: KPU Minta Kemendagri Berikan Data WNA yang Punya e-KTP

"Ini saja bisa menimbulkan atau membutuhkan waktu yang tahunan masalah warna saja," sambungnya.

Oleh karenanya, sebelum mengambil kebijakan, harus dipastikan kebijakan itu tepat dan tak menimbulkan polemik.

Kompas TV Ketua KPU Arief Budiman menyatakan KPU akan menyisir data Warga Negara Asing yang berpotensi masuk dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019. Meski demikian Arief Budiman mengaku belum ada permintaan resmi dari Kementrian Dalam Negri terkait hal tersebut. Arief menambahkan KPU pusat masih menunggu laporan data dari anggotanya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Namun Arief mengaku KPU sudah melakukan pendataan dari rumah ke rumah dan tidak ada Warga Negara Asing yang masuk dalam daftar pemilih tetap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com