Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis HAM Persoalkan Deklarasi Damai Pemerintah untuk Korban Kasus Talangsari

Kompas.com - 27/02/2019, 09:28 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis hak asasi manusia (HAM) dari Amnesty International Indonesia mempersoalkan kegiatan deklarasi damai yang dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan terhadap korban kasus pelanggaran berat HAM, yakni peristiwa Talangsari 1989.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, pada 20 Februari 2019, secara diam-diam Tim Terpadu Kemenko Polhukam mengadakan pertemuan antara pemerintah daerah, Ketua DPRD Lampung Timur, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Lampung Timur, tokoh masyarakat, dan warga.

Menurut Usman, dalam pertemuan itu digelar deklarasi damai untuk peristiwa Talangsari tanpa melibatkan korban maupun keluarga korban.

"Kemenko Polhukam dan pihak-pihak yang terlibat telah melanggar hak atas keadilan hukum dari para korban peristiwa Talangsari. Deklarasi tersebut cacat hukum dan moral, karena mengatasnamakan korban, namun tidak melibatkan korban sama sekali," ujar Usman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (26/2/2019).

Baca juga: Masih Ingat Tragedi Talangsari?

Salah satu poin perjanjian yang ditandatangani dalam deklarasi tersebut adalah para pelaku, korban, dan keluarga korban menyepakati agar peristiwa tersebut tidak diungkap kembali oleh pihak-pihak mana pun.

Menurut Usman, kegiatan ini tidak hanya merampas hak korban atas keadilan, tetapi perjanjian tersebut juga menutup akses bagi pihak-pihak lain yang ingin membantu korban untuk mencari keadilan dalam peristiwa Talangsari.

Hal tersebut dinilai mendelegitimasi Dewan Perwakilan Rakyat yang dimandatkan untuk membentuk pengadilan HAM Ad Hoc.

Selain itu, mendeligitimasi Komnas HAM sebagai lembaga negara yang independen yang menyelidiki kasus tersebut dan tengah menanti langkah penyidikan oleh Kejaksaan Agung.

Baca juga: Pegiat HAM Kecam Pernyataan Menteri Tedjo soal Peristiwa Trisakti dan Talangsari

Amnesty International Indonesia telah menghubungi perwakilan Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (P2KTL).

Para korban mengatakan mereka tidak dilibatkan atau dimintai masukan dan pandangan atas langkah pemerintah tersebut.

Amnesty menduga, langkah ini adalah solusi pragmatis dari pemerintah dan sebagian kalangan politisi untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat lewat mekanisme yudisial dan non-yudisial.

Diduga, hal ini untuk membersihkan nama pemerintahan menjelang pemilihan presiden.

“Langkah ini justru semakin menjatuhkan kredibilitas hukum dan HAM pemerintah sendiri dan menyakiti nurani korban yang tanpa putus asa terus mencari keadilan,” kata Usman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com