Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban HAM Kembali Tagih Janji Jokowi untuk Selesaikan Kasus Talangsari

Kompas.com - 30/01/2015, 18:21 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Korban pelanggaran berat hak asasi manusia dalam kasus Talangsari, Lampung, kembali menagih janji Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus yang diduga dilakukan oleh TNI dan Polri pada 1989 tersebut. Korban menuntut adanya proses hukum terhadap orang-orang yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

"Harapan kami terutama agar kasus ini dapat diusut tuntas. Berkas yang ditangani Komnas HAM agar tidak berhenti di Kejaksaan Agung saja. Semoga Jokowi mengerti dan mau melanjutkan," ujar Amir, seorang korban kasus Talangsari, dalam diskusi HAM di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jumat (30/1/2015).

Amir merupakan salah satu korban peristiwa Talangsari yang hingga kini berjuang memperoleh keadilan. Amir menuturkan, ia dan sejumlah masyarakat pada saat itu dipenjara tanpa melalui pengadilan terlebih dulu. Menurut dia, setidaknya terdapat lebih dari 300 korban pembunuhan massal yang sebagian besar terdiri dari perempuan dan anak-anak.

Meski peristiwa tersebut telah lama berlalu, kata Amir, stigma negatif yang diberikan masyarakat tetap dirasakan para korban hingga saat ini. Bahkan, daerah yang pernah menjadi tempat pembunuhan massal tersebut hingga saat ini tidak mendapat perhatian dari pemerintah.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Ferry Kusuma mengatakan, salah satu janji politik Jokowi saat mencalonkan diri sebagai presiden adalah berkomitmen dalam penyelesaian masalah HAM. Menurut Ferry, Jokowi pernah menyebutkan satu per satu masalah HAM, termasuk peristiwa Talangsari.

Ferry menilai bahwa hingga saat ini belum ada suatu langkah tegas yang ditunjukkan pemerintah dalam penyelesaian kasus-kasus HAM. Sejumlah berkas yang diajukan Komnas HAM kepada kejaksaan selalu dikembalikan dan tidak pernah sampai pada tahap penyidikan.

"Kami menuntut dibentuknya pengadilan khusus HAM oleh Jokowi. Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus HAM harus segera diadili," kata Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com