Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPA Targetkan RUU PKS Disahkan Agustus 2019

Kompas.com - 22/02/2019, 17:45 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi bidang perlindungan hak perempuan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Vennetia Danes menargetkan, pada Agustus 2019 Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sudah disahkan DPR.

"Target kami Agustus 2019 sudah diratifikasi. Karena, kalau kita menunggu Oktober, sudah lain lagi orang-orang yang ada di DPR," ujar Vennetia dalam sebuah diskusi bertema "Merespons Dinamika Masyarakat terhadap RUU PKS" di kantor KPPA, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).

Baca juga: RUU PKS Memuat Hal yang Tak Diatur KUHP, Bukan Mengatur Cara Berpakaian

Vennetia menjelaskan, pembahasan RUU PKS akan diintensifkan oleh DPR setelah Pemilu 2019 pada 17 April. Hal itu merupakan kesepakatan antara KPPA dan Komisi VII DPR RI.

"Artinya pembahasan draft RUU PKS dan atau daftar inventaris masalah (DIM) antara legislatif dan eksekutif dengan DPR RI belum dimulai. Jadi masih memerlukan waktu untuk pembahasan lebih lanjut," ucapnya.

Supaya bisa mencapai target Agustus tersebut, lanjut Vennetia, KPPA akan intens bertemu dengan kementerian, lembaga, dan institusi lain untuk terus membahas RUU PKS.

"Kita akan ajak Komnas HAM, LPSK, Ombudsman, dan lembaga lainnya untuk terus memberi sosialisasi pentingnya RUU PKS ini kepada masyarakat," ungkap Vennetia.

Baca juga: Ketua DPR: Terlalu Prematur kalau RUU PKS Ditolak

"Meskipun baru intensif setelah pemilu, hal itu bukan berarti kita diam. Nanti kita akan buat diskusi, kalau ada kekurangan di RUU PKS ini akan kita sempurnakan lagi," sambungnya.

Adapun RUU PKS ini merupakan inisiatif DPR pada April 2017 dan draft-nya sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

Pada bulan itu juga, Presiden Jokowi menunjuk panitia antar kementerian atau PAK yang terdiri dari 11 kemeterian dan lembaga.

PAK tersebut sepakat menunjuk KPPPA sebagai pemimpin untuk pembahasan RUU ini.

Kompas TV Penolakan warga terhadap pengaktifan kembalikepala Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolago ricuh. Kepala Desa Lombongo dinonaktifkan karena terjerat kasus pelecehan seksual dan pernyataannya di media sosial yang dinilai menyakiti warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com