Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR dan Pemerintah Diminta Luruskan Hoaks soal RUU PKS

Kompas.com - 06/02/2019, 20:55 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Kerja Program Legislasi Pro Perempuan (JKP3) meminta DPR dan pemerintah mengklarifikasi berita bohong atau hoaks terkait Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Salah satu hoaks yang beredar menyebutkan bahwa RUU PKS menciptakan budaya permisif terhadap perzinahan atau seks bebas.

Koordinator JKP3 Ratna Bantara Mukti menduga hoaks tersebut dapat muncul karena adanya misinformasi di ruang publik.

"JKP3 menuntut pemerintah dan DPR RI untuk segera meluruskan disinformasi dengan memberikan informasi terkait substansi RUU PKS, serta urgensinya bagi pencegahan kekerasan seksual, perlindungan, dan pemulihan korban," kata Ratna saat konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).

Baca juga: PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual karena Isinya Bersifat Liberal

JKP3 juga mendorong RUU tersebut segera disahkan pada periode kepemimpinan yang akan berakhir tahun ini.

Ratna menambahkan, RUU tersebut sebaiknya memuat lima usulan dari pihaknya dan koalisi masyarakat sipil.

Kelima usul tersebut terdiri dari sembilan bentuk kekerasan seksual yang selama ini tidak diakui, prosedur hukum yang lebih sensitif, penanganan yang terintegrasi, jaminan atas hak-hak korban, dan perubahan paradigma masyarakat terhadap kekerasan seksual.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Polemik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Kemudian, mereka juga ingin DPR dan pemerintah menerima masukan yang berdasarkan pengalaman dari korban maupun keluarganya.

"Membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan konstruktif pada RUU PKS dengan dasar faktual dari pengalaman korban dan keluarga korban (anak, disabilitas), belum adanya UU yang memadai tentang hal ini," jelasnya.

JKP3, melalui Ratna, pun mendukung DPR untuk membuktikan diri menunjukkan keberpihakannya pada penyintas kekerasan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com