Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Hargai Permintaan Maaf Sekda Papua

Kompas.com - 19/02/2019, 12:04 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai permintaan maaf Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen.

Hery menyampaikan permohonan maaf setelah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus penganiayaan pegawai KPK.

"Kami hargai permintaan maaf tersebut. Sebagaimana yang kami sampaikan sebelumnya, KPK sejak awal memiliki niat baik untuk membantu Papua dan mendukung pembangunan di Papua dengan cara sesuai kewenangan KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (19/2/2019).

Baca juga: Tersangka, Sekda Papua Tidak Ditahan

Febri mengatakan, pencegahan dan penindakan korupsi di wilayah Papua merupakan upaya untuk menjaga hak-hak masyarakat di sana dalam menikmati pemanfaatan keuangan untuk mendorong pembangunan di Papua.

"Karena penyimpangan keuangan termasuk korupsi hanya akan menguntungkan pejabat yang korup dan pengusaha yang bersama-sama melakukan korupsi," kata dia.

Sekda Papua Hery DosinaenKOMPAS.com/Jhon Roy Purba Sekda Papua Hery Dosinaen

Titus Emanuel menyatakan permintaan maafnya ke jajaran KPK di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019) malam.

Baca juga: Jadi Tersangka, Sekda Papua Minta Maaf kepada Pimpinan dan Pegawai KPK

"Atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua, memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," kata dia.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Hery sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dua pegawai KPK.

Adapun KPK dan Pemprov Papua sempat terlibat saling lapor ke Polda Metro Jaya terkait insiden dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Minggu (3/2/2019) dini hari.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Sekda Papua Mengaku Khilaf

KPK kemudian melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.

Sehari setelahnya, Pemprov Papua juga melaporkan balik penyelidik KPK atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Kompas TV Terkait dugaan penganiayaan pegawai KPK kuasa hukum Pemprov Papua mengajukan surat penangguhan pemeriksaan Sekda Provinsi Papua. Kuasa hukum juga meminta agar pemeriksaan saksi dilakukan di wilayah Papua. Alasan yang diajukan untuk menunda pemeriksaan Sekda Papua karena yang bersangkutan masih bertugas menemani Gubernur Papua. Meskipun jadwal pemeriksaan akan dilakukan Kamis, 14 Februari 2019 kuasa hukum mengajukan agar jadwal pemeriksaan diubah menjadi pekan depan. Selain itu kuasa hukum Pemprov Papua juga meminta agar pemeriksaan saksi dilakukan di wilayah Papua. Karena ada 20 saksi yang sebagian besar adalah pegawai pemprov.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com