Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Apresiasi Polri yang Tetapkan Sekda Papua sebagai Tersangka

Kompas.com - 18/02/2019, 19:09 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi informasi itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengapresiasi penetapan tersangka tersebut.

"Tentu saja KPK berterima kasih dan apresiasi apa yang sudah dikerjakan tersebut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Baca juga: Sekda Papua Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pegawai KPK

Febri mengatakan, penetapan tersangka ini tak lepas dari langkah kepolisian yang terus berkoordinasi dengan KPK dalam menemukan pelaku penganiayaan tersebut.

Menurut Febri, kepolisian sudah melakukan banyak upaya, mulai pemeriksaan saksi, korban, hasil visum korban, hingga kegiatan lainnya.

"Kami mengajak semua pihak untuk melihat ini sebagai sebuah proses hukum," kata dia.

Ia juga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pihak untuk tak mencoba menghalangi atau menyerang aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugasnya. Sebab, ada risiko pidana yang akan menjerat pelaku.

Di sisi lain, kata dia, KPK terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung penanganan perkara.

Baca juga: Ini Dasar Polisi Menetapkan Sekda Papua Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK

"Ketika nanti dibutuhkan dukungan informasi tertentu, dibutuhkan kembali pemeriksaan terhadap saksi-saksi relevan atau dukungan lain yang memungkinkan menurut aturan hukum yang berlaku, tentu KPK akan terus berkoordinasi dengan pihak Polda," kata dia.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan data petunjuk keterangan saksi-saksi, dan gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya. Hery dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Kita sudah memiliki data artinya ada data transaksi, keterangan ahli, juga ada dari (data) petunjuk. Penyidik tadi sudah gelar perkara untuk menaikkan status daripada Sekda Papua," jelas Argo di Polda Metro Jaya, Senin.

Kompas TV Polda Metro Jaya akan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan penyidik KPK saat bertugas beberapa waktu lalu. Salah satu yang akan diperiksa adalah dokter yang merawat salah satu pegawai KPK yang terluka dan diduga jadi korban penganiayaan. Sebelumnya, menurut juru bicara KPK Febri Diansyah,salah seorangdari duapegawai KPK yang menjadi korban dugaan penganiayaantelah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya. KPK pun akan membantu memfasilitasi penyelidikan polisi untuk membantu mengungkap dugaan penganiayaan dua pegawainya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com