Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Saya Enggak Pernah Larang Rapat di Hotel

Kompas.com - 13/02/2019, 14:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahko Kumolo membantah melarang pejabat daerah rapat di hotel untuk membahas anggaran.

Hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi keluhan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang menyebut adanya larangan rapat di hotel kepada pejabat daerah.

"Saya enggak pernah kok (melarang rapat di hotel). Siapa yang buat?" kata Tjahjo saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Saat ditanya mengapa Presiden sampai menyampaikan rencana larangan itu dan hingga menanyai Tjahjo tentang hal tersebut, ia mengatakan, saat itu kepala negara hanya memastikan apakah ada larangan tersebut.

Baca juga: Jokowi: Wacana Larangan Pemda Rapat Anggaran di Hotel Tak Diteruskan

Oleh karena itu, saat ditanya Presiden Joko Widodo, Tjahjo menjawab tak ada larangam darinya kepada pejabat daerah untuk menggelar rapat di hotel.

"Enggak ada. Dia (Presiden) tanya, apa ada (larangan rapat di hotel) Pak? (saya jawab) Enggak ada. Ya sudah. Enggak mungkin dong (ada larangan)," kata Tjahjo lagi.

"Ketua PHRI enggak ada konfirmasi ke kami. Enggak pernah," lanjut mantan Sekjen PDI-P itu.

Protes PHRI

Sebelumnya, PHRI memprotes wacana larangan Menteri Dalam Negeri ihwal rapat APBD di hotel.

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani memprotes larangan tersebut langsung kepada Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada acara perayaan HUT PHRI ke-50 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (11/2/2019).

"Kami juga khawatir atas pernyataan Menteri Dalam Negeri yang akan mengeluarkan standar operasional prosedur, bahwa kegiatan rapat pemerintahan dilarang diselenggarakan di hotel sebagai dampak kasus pemukulan terhadap petugas KPK," ujar Hariyadi.

Hal itu, kata dia, mengakibatkan dampak negatif yakni matinya mata rantai suplai barang ke hotel.

Baca juga: Mendagri: Tidak Benar Ada Larangan Rapat di Hotel

Akibatnya, lanjut Hariyadi, para petani pemasok sayuran dan produsen bahan makanan lainnya akan merugi lantaran distribusi barang mereka mandek.

Presiden Joko Widodo lantas memastikan Menteri Dalam Negeri membatalkan wacana larangan kepada pemerintah daerah untuk membahas anggaran di hotel.

Hal itu menyusul dugaan penganiayaan oknum Pemerintah Provinsi Papua terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta, pekan lalu.

"Saya ingin menjawab statement Kemendagri dulu, statement Mendagri. Tadi baru aja saya diberi tahu dan sudah beres. Tidak akan ditindaklanjuti. Mendagri langsung jawabnya, tidak ditindaklanjuti," ujar Jokowi dalam sambutannya di acara perayaan HUT Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) ke-50 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com