Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Jokowi, Pengusaha Protes Wacana Larangan Pemda Gelar Rapat Anggaran di Hotel

Kompas.com - 12/02/2019, 09:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memprotes wacana larangan Menteri Dalam Negeri ihwal rapat APBD di hotel.

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani memprotes larangan tersebut langsung kepada Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada acara perayaan HUT PHRI ke-50 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (11/2/2019).

"Kami juga khawatir atas pernyataan Menteri Dalam Negeri yang akan mengeluarkan standar operasional prosedur, bahwa kegiatan rapat pemerintahan dilarang diselenggarakan di hotel sebagai dampak kasus pemukulan terhadap petugas KPK," ujar Hariyadi.

Baca juga: Jokowi: Wacana Larangan Pemda Rapat Anggaran di Hotel Tak Diteruskan

Hal itu, kata dia, mengakibatkan dampak negatif yakni matinya mata rantai suplai barang ke hotel. Akibatnya, lanjut Hariyadi, para petani pemasok sayuran dan produsen bahan makanan lainnya akan merugi lantaran distribusi barang mereka mandek.

Hariyadi menambahkan, para pengusaha hotel dan para pemasok bahan makanan juga sempat mengalami hal tersebut lantaran pada 2014 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melarang ASN menggelar rapat di hotel untuk efisiensi anggaran.

"Pemulihan akibat kebijakan Menpan RB tersebut memakan waktu cukup lama hingga 1 tahun. Kami mohon larangan kegiatan di hotel tersebut dapat dicabut karena terbukti justru berdampak negatif," kata Hariyadi.

Baca juga: Mendagri Larang Pemprov Gelar Rapat Evaluasi Anggaran di Hotel

"Bila permasalahannya adalah efisiensi biaya, maka solusinya adalah melakukan pengelolaan anggaran yang lebih cermat. Bukan melarang kegiatan di hotel, seolah-olah yang menjadi kambing hitam adalah hotel," lanjut dia.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan seluruh Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk tidak menyelenggarakan rapat evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di hotel.

Hal itu menyusul dugaan penganiayaan oknum Pemerintah Provinsi Papua terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta, pekan lalu.

Baca juga: Kepada Jokowi, Pengusaha Hotel Keluhkan Kamar Sepi karena Harga Tiket Pesawat Mahal

"Saya sudah minta kepada Pak Sekjen Kemendagri untuk membuat aturan setiap Pemprov yang mau konsultasi anggaran agar ke kantor, bukan di hotel, wong punya kantor kok," ujar Tjahjo saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Dua penyelidik KPK diduga dianiaya oleh sejumlah orang di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Minggu (3/2/2019) dini hari. Pada hari yang sama, KPK melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Sehari setelahnya, giliran Pemprov Papua yang melaporkan penyelidik KPK atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik.

Kompas TV Status kasus dugaan penganiayaan dua pegawai KPK saat rapat kerja Pemprov Papua dan DPRD Papua di Hotel Borobudur Jakarta telah dinaikan ke tahap penyidikan. Kenaikan status kasus ini berdasarkan pemeriksaan saksi dan hasil visum pegawai KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com