JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memprotes wacana larangan Menteri Dalam Negeri ihwal rapat APBD di hotel.
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani memprotes larangan tersebut langsung kepada Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada acara perayaan HUT PHRI ke-50 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (11/2/2019).
"Kami juga khawatir atas pernyataan Menteri Dalam Negeri yang akan mengeluarkan standar operasional prosedur, bahwa kegiatan rapat pemerintahan dilarang diselenggarakan di hotel sebagai dampak kasus pemukulan terhadap petugas KPK," ujar Hariyadi.
Baca juga: Jokowi: Wacana Larangan Pemda Rapat Anggaran di Hotel Tak Diteruskan
Hal itu, kata dia, mengakibatkan dampak negatif yakni matinya mata rantai suplai barang ke hotel. Akibatnya, lanjut Hariyadi, para petani pemasok sayuran dan produsen bahan makanan lainnya akan merugi lantaran distribusi barang mereka mandek.
Hariyadi menambahkan, para pengusaha hotel dan para pemasok bahan makanan juga sempat mengalami hal tersebut lantaran pada 2014 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melarang ASN menggelar rapat di hotel untuk efisiensi anggaran.
"Pemulihan akibat kebijakan Menpan RB tersebut memakan waktu cukup lama hingga 1 tahun. Kami mohon larangan kegiatan di hotel tersebut dapat dicabut karena terbukti justru berdampak negatif," kata Hariyadi.
Baca juga: Mendagri Larang Pemprov Gelar Rapat Evaluasi Anggaran di Hotel
"Bila permasalahannya adalah efisiensi biaya, maka solusinya adalah melakukan pengelolaan anggaran yang lebih cermat. Bukan melarang kegiatan di hotel, seolah-olah yang menjadi kambing hitam adalah hotel," lanjut dia.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan seluruh Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk tidak menyelenggarakan rapat evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di hotel.
Hal itu menyusul dugaan penganiayaan oknum Pemerintah Provinsi Papua terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta, pekan lalu.
Baca juga: Kepada Jokowi, Pengusaha Hotel Keluhkan Kamar Sepi karena Harga Tiket Pesawat Mahal
"Saya sudah minta kepada Pak Sekjen Kemendagri untuk membuat aturan setiap Pemprov yang mau konsultasi anggaran agar ke kantor, bukan di hotel, wong punya kantor kok," ujar Tjahjo saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Dua penyelidik KPK diduga dianiaya oleh sejumlah orang di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Minggu (3/2/2019) dini hari. Pada hari yang sama, KPK melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Sehari setelahnya, giliran Pemprov Papua yang melaporkan penyelidik KPK atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik.