Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Ada Upaya Menghambat Kerja Pemenangan Prabowo-Sandiaga

Kompas.com - 11/02/2019, 20:16 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Fadli Zon berpendapat bahwa saat ini ada upaya untuk membungkam kritik sekaligus menghambat kerja-kerja pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hal itu, kata Fadli, ditunjukkan dengan adnaya sejumlah kasus hukum yang menjerat tokoh-tokoh di kubu Prabowo-Sandiaga.

"Saya lihat ini adalah bagian dari upaya untuk membungkam kritik, sekaligus juga menghambat kerja BPN untuk memenangkan Prabowo-Sandi," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Fadli mencontohkan kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat Buni Yani.

Kemudian kasus ujaran kebencian yang menimpa juru kampanye BPN Ahmad Dhani. Ahmad Dhani dijatuhi vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019).

Baca juga: Timses Prabowo Akan Beri Bantuan Hukum bagi Ketum PA 212 Slamet Maarif

Terakhir Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 sekaligus Wakil Ketua BPN Slamet Ma'arif menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal sebagaimana diatur dalam Pasal 521 atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Peningkatan status Slamet Ma'arif menjadi tersangka itu setelah penyidik Polresta Surakarta, Jawa Tengah, melakukan serangkaian gelar perkara pada Jumat (8/2/2019).

Ini polanya makin hari mendekati pemilu makin banyak tokoh yang merupakan bagian dari BPN seperti ditarget, mulai dari saudara Ahmad Dhani, Buni Yani, kemudian Slamet Ma'arif, hingga tokoh lain," kata Fadli.

Hal senada diungkapkan oleh Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. Ia menilai saat ini ada upaya untuk menyingkirkan tokoh-tokoh BPN yang berpotensi mendulang suara bagi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: Sekjen Gerindra: Tokoh yang Mendulang Suara bagi Prabowo Digerus Satu Per Satu

Selain Slamet Ma'arif, Muzani juga mencontohkan kasus yang dialami oleh juru kampanye nasional BPN Ahmad Dhani.

"Sekarang sudah mulai bahwa orang-orang yang berpotensi mendulang suara di lingkaran BPN mulai digerus satu per satu. Ada Ahmad Dhani. Sekarang Slamet Ma'arif, mungkin nanti siapa dan seterusnya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Muzani merasa saat ini telah terjadi ketidakadilan dalam ranah penegakan hukum atau berat sebelah. Pasalnya, kasus-kasus yang menjerat kubu Prabowo-Sandiaga ia nilai begitu cepat diproses oleh aparat penegak hukum.

Sementara laporan-laporan yang dibuat oleh pendukung Prabowo-Sandiaga belum pernah ada yang diproses.

Ia mencontohkan mandeknya laporan terkait dugaan ancaman pembunuhan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

"Banyak sekali laporan kami, tapi sepertinya tak pernah dianggap cukup bukti. Tapi kami yang dilaporkan, cukup bukti. Bukan ketimpangan lagi, itu namanya berat sebelah," kata Muzani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com