JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemiliham Umum (KPU) menggelar penandatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh dua moderator dan tujuh panelis debat kedua Pilpres 2019 di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2/2019).
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, tahap persiapan debat kedua pilpres memang berbeda dengan debat pertama.
Sebab KPU dituntut untuk merahasiakan pertanyaan debat yang akan diajukan kepada kedua calon presiden.
Baca juga: Moderator dan Panelis Debat Kedua Pilpres Teken Pakta Integritas
Hal itu bertujuan agar proses debat menjadi menarik. Selain itu, proses debat dapat menggali substansi dari visi misi dan program kedua capres.
"Karena sesungguhnya itulah tujuan utama dari kegiatan kampanye dalam bentuk debat antar capres," kata Arief.
Pada intinya, pakta integritas menekankan agar moderator dan panelis menjamin kerahasiaan daftar pertanyaan debat. Ada empat poin yang harus ditaati oleh moderator dan panelis, yaitu:
Baca juga: Panelis Mulai Susun Daftar Pertanyaan Debat Kedua Pilpres
1. Secara bersungguh-sungguh akan melaksanakan tugas dan kewajuban sebagai moderator dan panelis debat kedua secara profesional efektif dan efisien serta memberikan perlakuan adil dan proporsional kepada peserta debat
2. Memiliki integritas tinggi jujur simpatik dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon dengan:
Baca juga: Seorang Panelis Debat Kedua Mengundurkan Diri, Total Jadi 7 Orang
3. Tidak melakukan permintaan dan perjanjian dalam bentuk apapun baik langsung ataupun tidak, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil
4. Tidak akan membocorkan materi pertanyaan isu strategis debat kepada siapapun dan pihak manapun. Apabila saya melanggar pernyataan dalam pakta integritas ini saya bersedia dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.