JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tim kampanye paslon menyepakati mekanisme debat bebas di segmen keempat debat kedua pilpres.
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, dialokasikan waktu sebanyak 16 menit untuk durasi segmen keempat.
Segmen tersebut akan diawali dengan pemutaran film berdurasi sekitar 30 detik mengenai salah satu dari empat tema debat.
Baca juga: Hari Ini, KPU Kembali Gelar Rapat Persiapan Debat Kedua Pilpres
Film tersebut merupakan pengganti dari pertanyaan pemantik yang disusun panelis. Arief mengatakan, hanya akan ada satu tema yang diangkat dalam segmen keempat debat.
"Jadi nanti ada 4 video dikocok, nanti diambil satu, misalnya kena film (tema) pangan, ya sudah nanti (tema) pangan lah yang didiskusikan," kata Arief usai rapat debat kedua pilpres di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).
Setelah film diputar, moderator akan mempersilahkan kandidat untuk menanggapi dan saling melempar pertanyaan.
Baca juga: INFOGRAFIK: 8 Panelis untuk Debat Kedua Pilpres 2019
Tak ada pembatasan waktu dalam uraian yang disampaikan kandidat. Mereka diperbolehkan untuk menyampaikan pendapat dengan waktu yang cukup.
Namun demikian, moderator akan memastikan supaya kandidat mendapat porsi yang sama dan tidak ada yang lebih dominan.
"Masing-masing pihak dikasih waktu untuk menanggapi. Kemudian saling menanggapi respon yang udah diberikan," terang Arief.
Baca juga: Kedua Capres Dinilai Perlu Membahas Simpang Siur Data Dasar di Debat Kedua
Debat kedua pilpres akan digelar Minggu (17/2/2019). Peserta debat adalah calon presiden. Tema yang diangkat energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
Debat akan diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta. Empat stasiun televisi akan menyiarkan debat, yaitu RCTI, JTV, MNC TV, dan INews TV.