JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDI-Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan, tidak ada jabatan yang diemban mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang baru menjadi anggota PDI-P.
Djarot menyebut Ahok hanya menjadi anggota biasa.
"Dia anggota biasa saja, anggota biasa itu kan bisa di tingkat mana pun. Pokoknya anggota biasa, sama dengan anak ranting juga punya KTA, simpatisan juga punya KTA," ujar Djarot ketika dihubungi, Jumat (8/2/2019).
Djarot mengatakan, Ahok tidak keberatan dengan hal itu dan tak meminta jabatan apa pun saat memutuskan bergabung dengan PDI-P.
Baca juga: Pertimbangan Matang Ahok Sebelum Putuskan Jadi Kader PDI-P
Menurut Djarot, PDI-P tidak akan melarang warga negara yang ingin bergabung sepanjang memenuhi syarat.
"Siapa pun boleh masuk, yang sesuai dengan visi PDI-P mau masuk ya silakan. Bahkan pendiri PKS Almarhum Ustad Yusuf Supendi masuk kok," kata dia.
Ketika mendaftarkan diri, kata Djarot, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi Ahok. Salah satu syarat paling penting adalah kesepahaman mengenai ideologi Pancasila.
Baca juga: Ahok Pamer KTA PDI-P di Bali
"Karena kami partai terbuka siap apun boleh dan tanpa paksaan. Asalkan ideologinya Pancasila ya, itu harus mutlak. Terus taat pada AD/ART juga," kata dia.
Sebelumnya, Ahok mengunjungi kantor DPD PDI-P di Provinsi Bali. Di sana, Ahok sempat memamerkan kartu tanda anggota (KTA) PDI-P.
Tak hanya pamer KTA, Ahok juga mengenakan jaket merah dengan angka 3 pada dada bagian kiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.