Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/02/2019, 21:20 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan suap dalam kepengurusan dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.

"Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

 Baca juga: Anggota DPR Sukiman Diduga Terima Suap Rp 2,65 Miliar dan 22.000 Dollar AS

Lokasi tersebut seperti rumah rekanan pengusaha di Jakarta dan Monokwari serta rumah mantan pejabat dinas Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak di Makassar.

"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen-dokumen terkait perkara," kata Saut.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN Sukiman sebagai tersangka.

Selain itu, pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak,Natan Pasomba juga menjadi tersangka.

Baca juga: KPK Tetapkan Anggota DPR Fraksi PAN Sukiman sebagai Tersangka

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan tahun 2018.

"Tersangka SKM (Sukiman) diduga menerima sesuatu, hadiah, atau janji terkait dengan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak," papar Saut.

Saut memaparkan, pihak pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengajukan dana alokasi khusus pada APBN Perubahan Tahun 2017 dan APBN 2018 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Kasus Dana Perimbangan, Fee Rp 1,3 Miliar Berbentuk Kartu ATM

Saat proses pengajuan, Natan bersama pihak rekanan pengusaha bertemu dengan pegawai Kemenkeu untuk meminta bantuan.

"Pihak pegawai Kementerian Keuangan meminta bantuan kepada SKM. Diduga terjadi pemberian dan penerimaan suap terkait alokasi anggaran dana alokasi khusus untuk Kabupaten Pegunungan Arfak Tahun Anggaran 2017-2018," kata dia.

Natan diduga menyediakan uang untuk pihak tertentu sekitar Rp 4,41 miliar. Rinciannya, mata uang rupiah senilai Rp 3,96 dan 33.500 dollar Amerika Serikat.

Baca juga: Diperiksa KPK Terkait Suap Dana Perimbangan, Aziz Syamsuddin Sebut APBN-P 2018 Tak Dibahas Banggar

Jumlah tersebut merupakan commitment fee sebesar 9 persen dari dana perimbangan yang dialokasikan untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.

"Dari sejumlah uang tersebut, SKM diduga menerima sejumlah Rp 2,65 miliar dan 22.000 dollar Amerika Serikat," kata Saut.

Sukiman diduga menerima uang tersebut antara bulan Juli 2017 sampai April 2018 melalui beberapa perantara.

Kompas TV Azis Syamsuddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota komisi 11 Fraksi Demokrat Amin Santono.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

UU IKN Baru: Luas Wilayah Darat Ibu Kota Nusantara Berkurang 3.483 Hektare

UU IKN Baru: Luas Wilayah Darat Ibu Kota Nusantara Berkurang 3.483 Hektare

Nasional
Jokowi Diisukan Bisa Pindah ke PSI, PDI-P: Kami Tak Bicara Isu

Jokowi Diisukan Bisa Pindah ke PSI, PDI-P: Kami Tak Bicara Isu

Nasional
Tak Tahu Isi Pertemuan Jokowi-SBY, Kaesang: Sedih Aku Enggak Punya Grup Keluarga

Tak Tahu Isi Pertemuan Jokowi-SBY, Kaesang: Sedih Aku Enggak Punya Grup Keluarga

Nasional
Jokowi Diusulkan Jadi Ketum, Sekjen PDI-P: Semua Ada Tahapannya

Jokowi Diusulkan Jadi Ketum, Sekjen PDI-P: Semua Ada Tahapannya

Nasional
Polri Sita Rp 75 Miliar Aset Terkait Jaringan Fredy Pratama

Polri Sita Rp 75 Miliar Aset Terkait Jaringan Fredy Pratama

Nasional
Mendag Klaim TikTok Shop Bakal Patuh meski Masih Beroperasi

Mendag Klaim TikTok Shop Bakal Patuh meski Masih Beroperasi

Nasional
Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia Terkait Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia Terkait Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Bantah Isu Ditampar oleh Prabowo, Wamentan: Enggak Ada Sama Sekali

Bantah Isu Ditampar oleh Prabowo, Wamentan: Enggak Ada Sama Sekali

Nasional
KPK Sebut Penyidikan Perantara Suap MA Selesai, Dadan Tri Yudianto Segera Disidang

KPK Sebut Penyidikan Perantara Suap MA Selesai, Dadan Tri Yudianto Segera Disidang

Nasional
Dianggap Jadi Ketum PSI Cuma karena Anak Jokowi, Kaesang: Siap Salah

Dianggap Jadi Ketum PSI Cuma karena Anak Jokowi, Kaesang: Siap Salah

Nasional
Kepala BMKG: 'Insya Allah' Turun Hujan di Bulan November

Kepala BMKG: "Insya Allah" Turun Hujan di Bulan November

Nasional
Surya Paloh Disebut Sudah Perintahkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Indonesia

Surya Paloh Disebut Sudah Perintahkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Indonesia

Nasional
Mentan Disebut Hilang Kontak di Luar Negeri, Nasdem: Masuk Indonesia 5 Oktober

Mentan Disebut Hilang Kontak di Luar Negeri, Nasdem: Masuk Indonesia 5 Oktober

Nasional
Polri Ungkap Materi Pemeriksaan Amanda Manopo Terkait Dugaan Promosi Situs Judi 'Online'

Polri Ungkap Materi Pemeriksaan Amanda Manopo Terkait Dugaan Promosi Situs Judi "Online"

Nasional
Kantor Kemendag Digeledah Kejagung, Zulhas Sebut Badai Belum Usai

Kantor Kemendag Digeledah Kejagung, Zulhas Sebut Badai Belum Usai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com