Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Pertimbangkan Kepatuhan Calon Hakim MK Laporkan Harta Kekayaan

Kompas.com - 07/02/2019, 17:18 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i mengatakan, kepatuhan membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Syafi'i mengatakan, dalam proses uji kepatutan dan kelayakan, Komisi III akan mencermati setiap calon hakim MK yang belum menyerahkan LHKPN.

"Ya itu menjadi salah satu pertimbangan. Artinya semua yang menyangkut integritas seseorang, kami pertimbangkan," ujar Syafi'i saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Kendati demikian, lanjut Syafi'i, LHKPN tidak menjadi satu-satunya pertimbangan.

Baca juga: Calon Hakim MK Diminta Transparan soal Rekam Jejak

Komisi III memiliki beberapa pertimbangan lain yang menjadi tolok ukur dalam menyeleksi calon hakim MK.

Misalnya, terkait pengetahuan di bidang hukum, keberanian, kejujuran, memiliki wawasan yang luas dan integritas.

Dengan demikian, seorang calon yang belum melaporkan LHKPN bisa saja terpilih jika memiliki nilai yanh baik dalam tolok ukur yang lain.

"Kan ada juga, mungkin kelemahannya cuma belum lapor LHKPN tapi yang lain bagus semua. ada yang sudah lapor LHKPN tapi hal yang lain kurang," kata Syafi'i.

"Makanya semuanya jadi pertimbangan, salah satunya LHKPN. tapi harus dicatat itu bukan satu-satunya pertimbangan," ujar dia.

Baca juga: DPR Diminta Tak Loloskan Lima Calon Hakim MK

Sejak Rabu (6/2/2019) hingga Kamis (7/2/2019), Komisi III melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 11 calon hakim MK.

Sebelas nama tersebut adalah:

  • Hestu Armiwulan Sochmawardiah
  • Aidul Fitriciada Azhari
  • Bahrul Ilmi Yakup
  • M Galang Asmara
  • Wahiduddin Adams
  • Refly Harun
  • Aswanto
  • Ichsan Anwary
  • Askari Razak
  • Umbu Rauta
  • Sugianto.

Dari jumlah tersebut, sembilan di antaranya punya kewajiban melaporkan LHKPN ke KPK.

Baca juga: 5 Calon Hakim MK Disebut Belum Lapor LHKPN

Namun, sebanyak lima dari sembilan calon hakim yang punya kewajiban itu diduga belum melaporkan LHKPN.

Setelah uji kepatutan dan kelayakan, Komisi III akan menggelar rapat pleno pengambilan keputusan calon hakim MK.

Ada dua calon hakim yang dipilih untuk menggantikan Wahiduddin Adams dan Aswanto. Masa jabatan keduanya akan berakhir pada Maret 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com