Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Tabloid Indonesia Barokah Meresahkan karena Sudutkan Paslon Tertentu

Kompas.com - 28/01/2019, 15:54 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, tabloid Indonesia Barokah tidak dapat dinyatakan sebagai kampanye hitam.

Akan tetapi, ada bagian tertentu dalam tabloid tersebut yang menyudutkan pasangan calon tertentu. Hal ini, kata Afif, menimbulkan keresahan dalam situasi kampanye.

"Terkesan ada framing untuk menyudutkan paslon tertentu yang bisa menimbulkan keresahan," kata Afif saat dikonfirmasi, Senin (28/1/2019).

Afif mengatakan, Bawaslu terus berkoordinasi dengan Dewan Pers dan kepolisian untuk mendalami kasus ini.

Baca juga: Bawaslu Minta Kantor Pos Cegah Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah

Belum diketahui apakah tabloid Indonesia Barokah masuk dalam ranah pers, tindak pidana umum, atau tindak pidana pemilu.

Meskipun tabloid Indonesia Barokah bukan tergolong sebagai kampanye hitam, Afif berharap, peserta pemilu dapat menggunakan metode-metode kampanye yang baik, yang lebih mengelaborasi visi-misi dan program ke masyarakat.

"Kami harap peserta pemilu menggunakan metode-metode kampanye yang ada untuk lebih mengelaborasi dan menyosialisasi visi-misi dan program kepada masyarakat," ujar dia.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Dewan Pers melakukan pengkajian terhadap tabloid Indonesia Barokah.

Baca juga: Moeldoko Sebut Tabloid Indonesia Barokah Merusak Demokrasi

Kajian dilakukan Bawaslu bersama Dewan Pers. Sebab, menjadi kewenangan Dewan Pers untuk menyelidiki adanya produk jurnalistik yang diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap peserta pemilu.

Pengkajian telah dilakukan di sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Sebab, penyebaran tabloid Indonesia Barokah di kedua provinsi itu dinilai cukup ramai. Tabloid tersebut juga sudah ditarik dari peredaran.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.

Tabloid itu dilaporkan lantaran diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga dan tidak jelas siapa yang menerbitkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com